Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ancaman ke Dirut Pertamina, Rudi Belum Mau Komentar

Kompas.com - 28/01/2014, 15:27 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini enggan berkomentar soal tuduhan bahwa ia mengancam Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan. Rudi dituding mengancam Karen jika menolak menyumbang dana tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII DPR.

"Saya tidak mau jawab karena itu bagian dari KPK," kata Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (28/1/2014).

Rudi membenarkan adanya rekaman pembicaraan telepon antara dirinya dan Karen. Namun, ia enggan mengungkapkan isi rekaman tersebut. Rudi mengatakan, rekaman pembicaraan itu telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu ada d BAP. Nanti (diungkap), jangan sekarang," katanya.

Rudi menambahkan, saat ini ia hanya bersedia menjelaskan apa yang sudah terungkap di persidangan. Menurut Rudi, semua itu nantinya akan terbuka di persidangan.

"Walaupun saudara bertanya sesuatu yang belum disidangkan, saya tidak akan menjawab. Mohon maaf. Kalau dulu ketika saya belum jadi terdakwa, apa pun saya jawab. Sekarang saya terdakwa, saya hanya akan jawab apa yang sudah disidangkan," jelasnya.

Sebelumnya, Karen melalui kuasa hukumnya, Rudy Alfonso, mengaku diancam Rudi karena menolak menyumbang dana THR untuk Komisi VII DPR. Karen mengatakan, Rudi mengancam melaporkannya ke seorang menteri. Namun, Karen tidak menyebut nama menteri yang dimaksudnya. 

Menurut Rudi, penyidik KPK telah mengonfirmasi rekaman pembicaraan telepon antara Karen dan Rudi terkait dugaan permintaan dana untuk THR anggota DPR tersebut. 

Rudi disebut meminta Pertamina ikut urunan THR untuk anggota DPR dengan membayarkannya melalui Sekjen ESDM saat itu, Waryono Karyo. Karen sendiri mengaku tidak pernah dimintai uang secara langsung oleh anggota DPR. 

Menurut pengacaranya, Karen sudah berjanji bahwa Pertamina tidak akan dijadikan sapi perah oleh siapa pun, termasuk partai penguasa ataupun pemerintah. 

Ihwal THR untuk anggota DPR ini pertama kali terungkap dalam dokumen BAP Rudi yang beredar di kalangan wartawan. Dalam BAP tersebut, Rudi mengatakan bahwa Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat Sutan Bhatoegana pernah meminta THR kepadanya sekitar awal bulan puasa 2013 untuk anggota Komisi VII DPR.

Rudi mengaku memberikan THR kepada Komisi VII DPR melalui anggota Komisi VII Tri Yulianto. Dugaan aliran dana ke DPR ini diakui Rudi saat bersaksi dalam persidangan beberapa waktu lalu. Sementara itu, baik Sutan maupun Tri membantah telah meminta atau menerima uang THR dari Rudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com