Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P: Dana Saksi Sebaiknya untuk Penanganan Bencana

Kompas.com - 28/01/2014, 10:02 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- PDI Perjuangan menyarankan dana saksi untuk partai politik yang telah dialokasikan pemerintah lebih baik digunakan membantu korban bencana alam atau untuk perbaikan sarana dan prasarana yang mengalami kerusakan.

"Alangkah baiknya apabila dana untuk saksi parpol bisa dialokasikan paling tidak untuk mengurangi penderitaan masyarakat yang tertimpa bencana," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Eriko Sotarduga, di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (28/1/2014).

Eriko mengatakan, PDI Perjuangan memahami keinginan pemerintah menjamin terselenggara pemilu dengan baik dengan menganggarkan dana saksi bagi parpol. Namun, menurut dia, pemerintah juga memiliki kewajiban memulihkan kondisi pascabencana, seperti perbaikan sarana dan prasarana publik yang membutuhkan dana sangat besar.

"Pascabencana tentu menjadi kewajiban pemerintah memulihkan, baik prasarana maupun sarana umum yang mengalami kerusakan, ini tentu membutuhkan dana yang sangat besar," ujarnya.

Menurut dia, menyiapkan saksi adalah bagian dari tugas parpol beserta seluruh organ partai, baik kesiapan perangkat, pelaksana dan juga pendanaan saksi.

Dia menjelaskan, di PDI Perjuangan hal itu termasuk keharusan para kader agar siap dalam tugas, sehingga Pemilu 2014 berlangsung jujur, adil, rahasia, dan transparan.

"Di PDI Perjuangan mulai dari DPP sampai anak ranting beserta seluruh caleg dan dibantu seluruh kader partai bergotong-royong dalam menyiapkan seluruh pendanaan dalam proses pemilu legislatif termasuk dana saksi," ucapnya.

Menurut dia, hal itu dapat terjangkau karena yang menjadi saksi adalah kader partai yang siap dan ikhlas bekerja dalam penugasan. Ia mengatakan, bahwa prinsip itu menandakan bukan hitung-hitungan secara komersial, tapi lebih pada sambung rasa dan tali asih sebagai sesama kader partai.

Kementerian Keuangan telah menggelontorkan kucuran dana Rp700 miliar yang dialokasikan untuk membayar saksi perwakilan 12 partai politik dalam pemilu mendatang.  

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, kendati pemerintah menyepakati usulan partai politik terkait biaya pendanaan saksi, namun tidak serta merta dana tersebut diberikan dan dibagi-bagi kepada 12 partai politik peserta pemilu. 

Dengan tambahan dana saksi itu, anggaran pengawasan pemilu membengkak menjadi Rp1,5 triliun. Alokasi dana tersebut, sebanyak Rp700 miliar untuk keperluan pembiayaan saksi yang berasal dari 12 partai politik peserta pemilu, sedangkan sisanya sebanyak Rp 800 miliar digunakan Bawaslu untuk mendanai gerakan sejuta relawan dan juga pembayaran mitra pengawas pemilu lapangan (PPL).

Dia menjelaskan, pada Pemilu 2014 setidaknya setiap tempat pemungutan suara (TPS) terdapat 14 orang saksi, yaitu 12 orang saksi perwakilan partai politik peserta pemilu, dan 2 orang berasal dari mitra pengawas pemilu lapangan (mitra PPL) bentukan Bawaslu. 

Jumlah saksi itu, menurut dia, sangat berguna untuk mencegah praktik kecurangan yang kerapkali terjadi selama pelaksanaan pemilu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com