Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Petakan Kerawanan Pemilu 2014

Kompas.com - 26/01/2014, 22:08 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pemetaan atas kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2014. Diharapkan peta kerawanan tersebut dapat digunakan semua pemangku kepentingan pemilu untuk mencegah terjadinya kecurangan pemilu.

"Adanya peta potensi kerawanan ini diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku dalam melakukan pengawasan partisipatif," ujar anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, kepada media di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Minggu (26/1/2014).

Dia mengatakan, potensi kerawanan yang diantisipasi KPU dipetakan berdasarkan empat tahapan penyelenggaraan pemilu, yaitu mulai dari tahap pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, pengadaan logistik, kampanye, dan pemungutan serta penghitungan suara.

Menurut Daniel, pada tahapan pendaftaran dan pemutakhiran daftar pemilih, ada 169 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan. "Sebanyak 51 kabupaten/kota rawan dan sisanya, 290 kabupaten/kota aman," kata Daniel.

Ia menjelaskan, kerawanan dalam tahapan kampanye indikatornya adalah jumlah penduduk miskin dibanding jumlah pemilih. "Kalau penduduk miskin lebih dari 30 persen dari jumlah pemilih di sebuah kabupaten/kota, daerah itu dinyatakan sebagai daerah yang sangat rawan. Kalau penduduk miskinnya 10-30 persen dari jumlah pemilih maka daerah itu rawan. Kalau kurang dari 10 persen, dia (daerah itu) aman," jelasnya. Dari hasil pembandingan itu, kata dia, 34 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 268 kabupaten/kota tergolong rawan dan 208 kabupaten/kota aman.

Pada tahap produksi dan distribusi logistik, ada 155 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 304 kabupaten/kota tergolong rawan dan hanya 97 kabupaten/kota yang digolongkan aman. Sedangkan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, 92 kabupaten/kota masuk dalam kategori sangat rawan, 30 kabupaten/kota masuk dalam kategori rawan dan 388 kabupaten/kota aman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Soal Polemik UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com