Menurut Oegroseno, penundaan tersebut karena Polri tengah menyiapkan sistem lelang baru. "Ada masalah di sistem lelang yang lama," kata dia, Jumat (24/1/2014).
Lelang pengadaan TNKB beberapa waktu lalu yang masih menggunakan sistem lama mendapatkan PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) sebagai pemenang. Padahal, Direktur PT CMMA Budi Susanto merupakan terpidana dalam kasus pengadaan simulator SIM yang juga menyeret mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo.
“Karena sistemnya sudah dibikin sedemikian rupa, bukan salah Kakorlantas. Mudah-mudahan sistem ini kami ubah lah,” kata Oegroseno. Dia mengatakan, untuk menyusun sistem lelang pengadaan barang yang baru bukanlah perkara mudah.
Seperti halnya surat izin mengemudi (SIM) dan paspor, ujar Oegroseno, TNKB juga merupakan dokumen negara. Karenanya, penyusunan sistem lelang tidak dapat dilakukan secara sembarangan.
Oegroseno juga berharap pengadaan TNKB tak lagi harus melalui proses lelang dengan memasukkan pelat itu sebagai alat material khusus. “Kalau perlu itu nanti jadi almatsus (alat material khusus) yang memang itu tidak perlu ditenderkan, tapi diciptakan untuk negara,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.