Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Parpol Dibayar Justru Rawan Politik Uang

Kompas.com - 22/01/2014, 18:26 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kebijakan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk membayar saksi partai politik (parpol) di tempat pemungutan suara (TPS) ditolak aktivis pemantau pemilu. Saksi yang dibayar negara justru lebih berpeluang terlibat politik uang.

"Kalau dibayar oleh negara, saksi parpol ini tidak memiliki ikatan ideologis dengan partai. Saksi tidak punya loyalitas terhadap partai yang diwakilinya. Rawan ada praktik transaksional. Sehingga lebih mudah terjadinya transaksional di level grass root. Ini harus diantisipasi oleh parpol," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Komite Independen Pemantau Pemilu Engelbert Johannes, Rabu (22/1/2014) di Jakarta.

Ia mengatakan, independensi saksi parpol yang dibayar negara justru diragukan. Pasalnya, saksi tersebut bisa saja bukan kader parpol yang telah didoktrin untuk loyal pada partai yang menaunginya. Menurutnya, saksi suatu dapat saja mengabdi pada parpol lain. Dia menilai, pembiaran parpol terhadap pembiayaan saksi oleh negara menunjukkan fungsi kaderisasi parpol gagal. Akibatnya, kata dia, tidak ada kesetiaan kader terhadap parpol.

"Kegagalan ini dibebankan ke negara. Itu tidak adil. Padahal, ukuran suksesnya parpol dalam pengaderan yaitu adanya saksi-saksi di TPS," kata pria yang akrab disapa Jojo Rohi itu.

Deputi Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Veri Junaedi mengatakan, partai memiliki kewajiban untuk memperkuat saksi mereka sendiri di TPS. Dan untuk itu, katanya, bukan beban negara untuk membiayai. Seharusnya, ujar Veri, negara memprioritaskan penguatan terhadap Bawaslu. Namun yang terjadi, justru wewenang Bawaslu diambil alih oleh saksi parpol yang dibiayai negara.

"Mestinya yang pertama kali menolak wacana pembiayaan sanksi parpol ini," kata dia.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membayar saksi parpol yang akan ditempatkan di setiap TPS. Hal itu untuk mengantisipasi kekurangan dana yang kerap dikeluhkan parpol.

"Pemerintah juga mengakomodir anggaran saksi parpol di setiap TPS. Ada 12 saksi parpol. Biayanya bukan dari parpol tapi dari pemerintah. Itu keluhan dari parpol, tidak bisa mendatangkan saksi karena tidak ada anggaran," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Jakarta, Senin (20/1/2014).

Dia mengatakan, setiap saksi dibayar Rp 100 ribu untuk mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. "Ini dalam rangka memastikan proses pengawasan pemilu," lanjut Muhammad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com