Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nyaleg", Ketua Komisi Kejaksaan Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

Kompas.com - 20/01/2014, 12:57 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kejaksaaan (Komjak) Kamilov Sinaga melaporkan Ketua Komjak Halius Hosein dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Pelaporan ini terkait pencalonan Halius sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk DPR RI dari PDI Perjuangan. Sementara, saat ini Halius masih aktif sebagai Ketua Komjak. 

"Saya melaporkan Saudara Halius Husein yang sudah menjadi calon tetap DPR dari daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Barat I nomor urut 2 dari PDI Perjuangan," ujar Kamilov, seusai menyampaikan laporannya di Gedung KPU, Senin (20/1/2014).

Ia mengatakan, laporan yang sama telah disampaikan ke Bawaslu. Kamilov mengatakan, Halius dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif. UU itu, katanya,  mengatur bahwa seorang bakal caleg harus mengundurkan diri dari kedudukannya di lembaga yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Ketika ditanya, mengapa laporan baru disampaikan setelah KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) DPR, Kamilov berdalih, dia dan anggota Komjak lainnya baru mengetahui bahwa Halius mencalonkan diri.

"Beliau selama ini tidak ada komunikasi dengan kami, khususnya dengan saya. Saya tahu ini (pencalonan Halius) dari media. Media padahal sudah mengingatkan, pengamat sudah mengingatkan. Tapi dia bertahan (tetap menjadi Ketua Komjak dan mencalonkan diri menjadi anggota DPR)," paparnya.

Kamilov menilai, Halius sengaja menyembunyikan informasi soal posisinya yang masih aktif di Komjak. Pasalnya, kata dia, dalam daftar riwayat hidup yang disertakan sebagai syarat pencalonan, Halius hanya menuliskan "Ketua Kejaksaan RI". 

"Harusnya dia mengatakan, Ketua Komjak. Ini ada kesan dia mengaburkan informasi kepada masyarakat. Dia tidak punya integritas, dan konsistensi terhadapa jati dirinya yang terakhir menjadi Ketua Komjak," kata dia.

Menurutnya, pencalonan Halius dan jabatannya rawan konflik kepentingan karena Komjak pihak yang juga bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pemilu.

"Komjak dan 13 lembaga lainnya pernah menandatangani kesepakatan pengawasan tahapan pemilu. Dia wasit, tapi dia juga pemain. Ini kan bisa konflik kepentingan," katanya.

Dia mengatakan, selain melaporkan ke KPU dan Bawaslu, hal ini juga telah dilaporkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan. Bahkan, katanya, Halius sudah dilaporkan melakukan dugaan pelanggaran kode etik anggota Komjak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com