Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Jadi Tersangka Kasus Narkotika

Kompas.com - 17/01/2014, 19:03 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menetapkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar, sebagai tersangka kasus narkotika, zat yang ditemukan di ruang kerjanya di Gedung MK, Jakarta. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil pemeriksaan 15 saksi dan alat bukti.

"Sangkaan pasal pada Pak AM (Akil Mochtar), yakni Pasal 11, Pasal 112, dan Pasal 116 (Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)," kata Kepala Bagian Humas BNN Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/1/2014).

Sumirat menjelaskan, pihaknya datang ke KPK untuk memeriksa Akil, yang ditahan di Rumah Tahanan KPK atas kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK.

Namun, menurut Sumirat, hanya satu pertanyaan yang diajukan kepada Akil saat pemeriksaan tadi. Pasalnya, Akil meminta didampingi kuasa hukum selama pemeriksaan. Untuk itu, BNN akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Akil.

"Masih menunggu pengacaranya. Mungkin jadwalnya akan diatur lagi, kira-kira minggu depan," katanya.

Seperti diberitakan, saat melakukan penggeledahan ruang kerja Akil, petugas KPK menemukan tiga linting ganja utuh dan satu linting ganja yang terpakai seberat 1,5 gram. Mereka juga menemukan metamfetamin dalam bentuk pil berwarna ungu seberat 0,48 gram.

Hasil pemeriksaan terhadap urine dan rambut Akil menunjukkan bahwa ia negatif dari penggunaan narkoba. Namun, hasil pemeriksaan terhadap sampel deoxyribonucleic acid (DNA) oleh Polri, Akil dipastikan pernah memegang ganja. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com