"Di surat itu karena melanggar kode etik," kata Winantuningtyastiti di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (17/1/2014).
Namun, mengenai pelanggaran kode etik apa yang dilakukan oleh Pasek, Winantuningtyastiti tak bisa mengungkapkannya.
"Tidak ditulis poin per poin, bahasa suratnya mengalir saja, tapi tidak ditulis poin per poin. Intinya mereka usulkan untuk mengganti Pasek, " ujarnya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Demokrat Nurhayati Ali Assegaff membenarkan pemecatan Pasek karena adanya pelanggaran kode etik itu. Namun, dia membantah pelanggaran kode etik itu karena yang bersangkutan bergabung dengan organisasi kemasyarakatan yang diketuai mantan Ketua Umum DPP Demokrat Anas Urbaningrum.
"Tidak, tidak karena PPI. Tidak ada yang mengatakan masuk PPI melanggar pakta integritas. Tapi akhir-akhir ini Pasek kerap muncul dan melakukan sikap yang bertabrakan dengan Demokrat," ujarnya.
Namun, ketika ditanya lebih lanjut seperti apa bentuk sikap yang bertabrakan itu, Nurhayati tak menjawabnya dengan tegas.
"Ya kita lihat saja di televisi," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.