Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nazaruddin Ungkap Peran Agus Marto Muluskan Anggaran "Multiyears"

Kompas.com - 17/01/2014, 07:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin menyebut mantan Menteri Keuangan Agus Martowardojo ikut berperan dalam memuluskan anggaran kontrak tahun jamak (multiyears) proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Nazar ketika bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Deddy Kusdinar di Pengaadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (16/1/2014).

"Apakah saksi pernah bertemu dengan Agus Marto untuk pengajuan anggaran multiyears?" tanya Jaksa Kiki Ahmad Yani.

Nazar mengaku bertemu Agus bersama mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum di sebuah restoran Jepang. Menurut Nazar, awalnya Direktur Utama PT Dutasari Citralaras telah melaporkan bahwa pengajuan multiyears oleh Kemenpora telah ditolak Kementerian Keuangan.

"Pernah (bertemu Agus). Jadi, ceritanya itu, saya sama Mas Anas ada pertemuan dengan Agus Marto di restoran Jepang. Terjadi pertemuan itu, terus terang bicara soal restitusi perusahaan Wilmar. Waktu membicarakan itu, seminggu sebelum itu Machfud melaporkan bahwa terjadi penolakan surat multiyears di Kemenkeu yang diajukan Kemenpora. Sudah dipulangkan surat itu. Terus waktu itu ketemu saya dengan Pak Agus," terang Nazar panjang lebar.

Menurut Nazar, saat bertemu Agus, ia juga mengajak Machfud Suroso dan pemilik M'Sons Capital Munadi Herlambang. Nazar menyampaikan kepada Agus bahwa masih ada masalah terkait anggaran proyek Hambalang. Kemudian, menurut Nazar, Agus bersedia membantu meskipun masih ada kekurangan persyaratan untuk kontrak tahun jamak. Adapun pertemuan itu terjadi sekitar Desember 2010.

"Pak Agus bilang, Mas ini akan saya bantu dan selesaikan, tapi banyak kekurangan dokumen administrasi yang belum terpenuhi seperti surat dari PU (Kementerian Pekerjaan Umum), dan ada beberapa dokumen lagi yang tidak memenuhi persyaratan untuk dikeluarkan multiyears," ujar Nazar.

Selain itu, menurut Nazar, Agus mengatakan sudah dimarahi seseorang melalui pesan singkat atau SMS terkait anggaran multiyears itu. Namun, terpidana kasus korupsi wisma atlet ini tak mengungkapkan seseorang yang mengirim SMS pada Agus itu.

"Tapi, saya sudah di SMS ini, sudah dimarah-marahi itu. Jadi, nanti Pak Machfud ajukan, nanti dibantu segera saya keluarkan walaupun tidak memenuhi persyaratan. Itu bahasa Pak Agus Marto," terang Nazar, menirukan perkataan Agus Marto saat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com