"Zainudin bertemu saya, memberi tahu bahwa Pilgub Jatim itu gawat. Apanya yang gawat? Semua 71.026 saksi tanda tangan sudah clean, fairness, dan sidang di MK tidak ada saksi yang memberatkan kami," kata Soekarwo di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (15/1/2014).
Menurut Soekarwo, pertemuan itu hanya terjadi sekitar 5 menit. Soekarwo menegaskan, pada pertemuan itu, Zainudin tidak menyampaikan adanya permintaan uang dari Ketua MK saat itu, Akil Mochtar. Ia juga mengaku baru tahu adanya percakapan antara Zainudin dan Akil melalui Blackberry Messenger (BBM) terkait permintaan uang itu dari media massa.
"Setelah saya baca (media massa), baru tahu ada permintaan Rp 10 miliar itu, tapi Pak Zainudin enggak menyampaikan pada saya," katanya.
Sebelumnya, Zainudin mengaku bahwa Akil meminta Rp 10 miliar untuk pemenangan Sokarwo dan Saifullah Yusuf dalam sengketa Pilgub Jatim. Menurut Zainudin, jika dana tersebut tidak disediakan, maka pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf terancam kalah dalam gugatan sengketa hasil Pilgub Jatim di MK melawan pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja beberapa waktu lalu.
"Permintaan itu disampaikan kepada Soekarwo melalui saya, tapi saat itu Soekarwo menolak karena dia yakin fakta hukum menunjukkan dia menang," kata Zainudin, Minggu (12/1/2014).
Pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf menang dalam Pilgub Jatim dengan memperoleh 8.195.816 suara atau 47,25 persen. Sementara itu, pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja meraih suara 6.525.015 suara atau 37,62 persen.
Khofifah menggugat hasil Pilgub Jatim karena dinilai ada upaya sistematis yang didukung KPU Jatim dan berbagai program Pemprov Jatim untuk memenangkan pasangan petahana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.