Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Inikah Proyek-proyek Lain yang Disangkakan ke Anas?

Kompas.com - 10/01/2014, 11:34 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — 
Sejak menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka pada Februari 2013, Komisi Pemberantasan Korupsi belum pernah merinci secara resmi proyek selain Hambalang yang diduga dikorupsi Anas.

Tidak dirincinya proyek-proyek lain dalam surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas ini lantas dipermasalahkan tim kuasa hukum Anas. Dalam jumpa pers di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (10/1/2014) pagi, Anas mengatakan bahwa selama ini tidak pernah ada sprindik yang menggunakan kalimat proyek-proyek lain. 

Anas pun mengatakan ada kekhawatiran cara KPK ini akan ditiru lembaga penegak hukum lain. "Misalnya oleh polsek, (keluar surat panggilan) untuk tersangka (kasus) 'pencurian ayam dan atau lain-lain'. Ada yang punya pandangan begitu, itu harus dihindari betul karena KPK jadi role model penegakan hukum berbasis keadilan," tutur dia. 

Inikah "proyek lain" itu?

Sebenarnya, Ketua KPK Abraham Samad pernah mengungkapkan deretan proyek selain Hambalang yang diduga melibatkan Anas, sekitar Juli 2013.

Abraham membenarkan bahwa "proyek lain" itu adalah proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta proyek pendidikan tinggi di Kementerian Pendidikan Nasional (sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan). Dia mengatakan pula KPK tengah mendalami keterkaitan Anas dengan kedua proyek itu. 

"Semua proyek-proyek kami lakukan (pendalaman), semua kami validasi, cuma belum kami  simpulkan karena banyak. Baru kami simpulkan, oh ini yang bisa memenuhi syarat atau tidak," ujar Abraham di sela-sela diskusi dengan wartawan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (19/7/2013). 

KPK, sebut Abraham, sudah melakukan penyidikan intensif terhadap semua data dan informasi yang masuk. Setelah itu, KPK akan melakukan uji silang terhadap semua informasi tersebut untuk mendapatkan satu bukti yang konkret. 

"Makanya, kami bilang Hambalang dan proyek-proyek lainnya agar supaya kami kembangkan lebih jauh. Sebenarnya, maksud dari sprindiknya itu," ungkapnya. Selain itu, KPK mendalami dugaan aliran dana dari badan usaha milik negara (BUMN) untuk pemenangan Anas dalam Kongres Partai Demokrat 2010 di Bandung. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kompas, Anas diduga menerima pemberian atau sesuatu antara lain dari proyek PT Bio Farma dan proyek di Jawa Timur yang dananya bersumber dari APBN. Nilai pemberian dari proyek Hambalang disebut justru yang terkecil di antara dugaan penerimaan dari proyek lain.

Nilai uang yang diduga diberikan kepada Anas dari proyek Hambalang sebagaimana disebutkan dalam surat dakwaan terhadap pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang, Deddy Kusdinar, adalah Rp 2,2 miliar. Uang itu diberikan PT Adhi Karya, perusahaan BUMN yang memenangkan tender Hambalang. 

Sejumlah saksi untuk penyelidikan perkara Anas mengonfirmasi dugaan penerimaan sesuatu tak hanya dari proyek Hambalang. KPK, misalnya, beberapa kali telah memeriksa direksi PT Bio Farma, BUMN yang bergerak di bidang farmasi, antara lain Direktur Utama Iskandar dan Direktur Keuangan Mohammad Sofie A Hasan. 

KPK juga pernah memeriksa Kepala Divisi Operasi III PT Pembangunan Perumahan Lukman Hidayat untuk perkara Anas. PT Pembangunan Perumahan bukan BUMN yang melakukan kerja sama operasi (KSO) proyek Hambalang. KSO Hambalang dilakukan antara PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com