Kepala Divisi Humas Polri IrjenRonny Franky Sompie menyatakan, pihaknya selama ini telah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu untuk pengamanan tersebut. Dengan demikian, ketika terjadi persoalan yang dialami oleh ketiga lembaga tersebut, Polri telah siap untuk memberikan bantuan.
“Kita pasti akan memberikan bantuan kepada meraka,” kata Ronny di sela-sela kegiatan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Polri di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Rabu (8/1/2014).
Seperti diketahui, pada 27 Desember 2013 lalu, situs DKPP, www.dkpp.go.id, diretas orang tak dikenal. Tampilan pada situs yang biasanya menayangkan jadwal kegiatan sidang sengketa pemilu dan kegiatan DKPP itu tiba-tiba berubah (defacing) menjadi hitam.
Pihak DKPP sendiri telah melaporkan kejadian tersebut kepada Bareskrim Polri, sesaat setelah mengetahui laman mereka diretas. Polri kemudian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap seseorang bernama Harison alias Chmod755 (22), yang diduga sebagai peretas situs tersebut.
Harison yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu ditangkap di salah satu warnet di Lahat, Sumatera Selatan, Selasa (7/1/2014). Ronny mengatakan, perkara yang menyangkut persoalan teknologi informasi berbeda dengan perkara biasanya. Pasalnya, teknologi informasi selalu mengalami perubahan pesat setiap harinya. Untuk itu, ia menambahkan, diperlukan peran aktif dari lembaga penyelenggara pemilu jika menemukan adanya keanehan pada situs mereka.
“Kalau pencegahannya, ita berharap ada upaya dari masing-masing instansi untuk menjaga website-nya sendiri. Selain itu, kita juga butuh informasi dari penyelenggara pemilu (jika ada masalah),” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.