Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Elpiji Naik, Ini Pesan Kapolri

Kompas.com - 06/01/2014, 15:45 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai dampak kenaikan harga elpiji nonsubsidi 12 kg. Pasalnya, banyak oknum yang justru memanfaatkan momentum ini untuk mengeruk keuntungan.

"Setiap kebijakan kenaikan elpiji, pasti ada saja oknum tak bertanggung jawab yang menyalahgunakannya," kata Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman di Mabes Polri, Senin (6/1/2014).

Guna mengantisipasi hal tersebut, Sutarman mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi proses distribusi elpiji, mulai dari depo Pertamina hingga ke masyarakat. Diharapkan, langkah antisipasi tersebut dapat meminimalisasi kecurangan dalam proses distribusi.

Lebih lanjut, Sutarman mengatakan, pihaknya telah menangkap seorang pengoplos elpiji di Bogor, Jawa Barat. Adapun modus yang digunakan pelaku dengan memindahkan isi tabung gas bersubsidi ke tabung gas nonsubsidi yang harganya lebih tinggi. Dengan demikian, pelaku dapat memperoleh keuntungan lebih besar.

"Gas 3 kg yang disubsidi pemerintah dialihkan ke tabung 12 kg atau 50 kg, yang akhirnya dijual ke masyarakat. Saat ini pelaku sudah kita tangkap," katanya.

Sebelumnya, sempat terjadi perdebatan soal keputusan Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kg. Vice President Coporate Communication Pertamina Ali Mundakir menyatakan, pihaknya sudah melakukannya sesuai prosedur dan telah memberi tahu pemerintah rencana menaikkan harga elpiji untuk menutup utang.

Namun, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa membantahnya. Hatta mengaku baru mengetahui rencana itu. Ia justru menuding Menteri BUMN yang sebenarnya sudah mengetahui dan menyetujui rencana kenaikan harga elpiji.

Pemerintah lalu menggelar rapat terbatas, Minggu (5/1/2014). Hasilnya, pemerintah meminta agar Pertamina mengkaji ulang keputusan menaikkan harga elpiji 12 kilogram. Presiden menginstruksikan agar kementerian terkait dan Pertamina bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan rapat konsultasi untuk mencari solusi terbaik.

Presiden memberikan waktu 1 x 24 jam bagi Pertamina untuk mengambil sikap. Pertamina per 1 Januari 2014 menaikkan harga elpiji nonsubsidi tabung 12 kg sebesar 68 persen atau Rp 3.959 per kg. Dengan kenaikan itu, harga per tabung elpiji 12 kg menjadi Rp 117.708. Sebelum kenaikan, harga per tabung Rp 70.200.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com