Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Berharap Anas "Nyanyi" di KPK

Kompas.com - 04/01/2014, 13:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Hayono Isman, berharap Anas Urbaningrum membeberkan semua hal yang diketahuinya terkait kasus korupsi di internal Demokrat. Dengan begitu, Hayono berharap Demokrat dapat bersih dari semua tudingan tentang tindak pidana korupsi.

"Kalau dia 'bernyanyi', itu saya harapkan sehingga dengan demikian partai ini bersih dari oknum-oknum yang korupsi," kata Hayono di Jakarta, Sabtu (4/1/2014).

Ia menegaskan, tak ada yang perlu dikhawatirkan dari rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Anas pada pekan depan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait aliran dana dari proyek Hambalang. Ia berharap Anas dapat membeberkan fakta untuk mempercepat penuntasannya, dan bukan menebar fitnah sebagai bentuk kemarahan karena merasa didepak oleh Partai Demokrat.

Kalaupun ada nama baru yang disebut oleh Anas, kata Hayono, partainya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Sanksi tegas akan diberikan kepada semua kader Demokrat yang terjerat permasalahan hukum, khususnya kasus korupsi.

"Jadi 'nyanyi' itu langkah yang positif bagi Anas Urbaningrum, selama diniatkan dengan iktikad yang baik untuk memberantas korupsi, bukan untuk fitnah," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Kamis (2/1/2014). Anas dijadwalkan akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait aliran dana dari proyek Hambalang pada Selasa (7/1/2014) pekan depan.

Pengacara Anas, Patra M Zen, membenarkan bahwa kliennya telah menerima panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Dia mengatakan, sebagai warga negara yang taat hukum, Anas akan memenuhi panggilan tersebut. Terkait kemungkinan Anas akan ditahan seusai diperiksa, Patra mengatakan, sebaiknya KPK melihat aturan penahanan tersangka dalam KUHAP.

Kliennya, lanjut Patra, tak memenuhi syarat untuk ditahan. Panggilan pemeriksaan terhadap Anas sebagai tersangka proyek Hambalang ini untuk yang pertama kalinya. Dia beberapa kali dipanggil KPK, tetapi statusnya masih sebatas saksi.

Beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, Anas akan ditahan begitu pembangunan Rumah Tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan, selesai. Pembangunan tersebut sebenarnya telah selesai. KPK hanya menunggu serah terima rutan tersebut dari Mabes TNI Angkatan Darat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com