Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Keuntungannya jika MK Kabulkan Gugatan UU Pilpres

Kompas.com - 03/01/2014, 16:01 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-Undang Pemilihan Presiden (UU Pilpres) telah digugat oleh bakal calon presiden dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Izha Mahendra, ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 13 Desember 2013, dan pakar komunikasi politik Effendi Gazalli, 10 Januari 2012 lalu, tetapi belum diputuskan hingga saat ini. Kuasa hukum dari Effendi Gazali, Ahmad Wakil Kamal, berharap MK bisa mengabulkan gugatan tersebut karena dinilai bisa menimbulkan banyak keuntungan bagi Indonesia.

"Pertama, tentunya pelaksanaan pemilu nantinya bisa lebih menghemat anggaran karena pemilu hanya dilaksanakan sekali," kata wakil dalam diskusi Judicial Review UU Pilpres di Kantor Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) itu di Jakarta, Jumat (3/1/2014).

Anggaran yang bisa dihemat, menurutnya, bisa mencapai Rp 10 triliun. Anggaran itu, lanjut dia, bisa dimanfaatkan untuk hal-hal penting lainnya sehingga tidak terbuang sia-sia.

"Kedua, jika dikabulkan, judicial review UU Pilpres ini juga bisa menciptakan sistem presidensial yang kuat," ujarnya.

Dia menjelaskan, nantinya, presiden tidak akan lagi tergantung oleh kekuatan di parlemen. Pasalnya, dia merasa dipilih langsung oleh rakyat. Presiden justru akan memengaruhi masyarakat untuk memilih partai, bukan sebaliknya.

Ketiga, lanjutnya, masyarakat akan memiliki banyak pilihan capres dan cawapres. Pasalnya, mereka yang akan maju sebagai pasangan capres dan cawapres tidak akan tergantung pada perolehan suara partai di pemilu legislatif.

"Kalau sekarang, dengan adanya ambang batas 20 persen, paling banter cuma bisa tiga pasang kita punya capres dan cawapres," ujarnya.

Keempat, nantinya juga tidak akan ada kawin paksa antara capres dan cawapres. Capres dan cawapres akan berpasangan karena murni merasa cocok dan bisa bekerja sama dalam membangun bangsa.

"Kalau sekarang kan kita lihat pasangan bukan karena cocok, melainkan demi koalisi memenuhi batas suara. Jadinya, saat sudah jalan nanti, belum tentu cocok, malah bermasalah," lanjutnya.

Terakhir, masyarakat sendiri tidak akan jenuh terhadap proses pemilu yang hanya akan dilaksanakan sekali selama lima tahun. Hal tersebut sangat berbeda dengan keadaan saat ini yang mengharuskan masyarakat datang berulang kali ke tempat pemungutan suara (TPS). Dengan cara ini, angka golput pun pada akhirnya bisa ditekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Polri Tangkap 5 Tersangka Penipuan Berkedok Email Palsu, 2 di Antaranya WN Nigeria

Nasional
Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Terobosan Menteri Trenggono Bangun Proyek Budi Daya Ikan Nila Salin Senilai Rp 76 Miliar

Nasional
Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Terdakwa Korupsi Tol MBZ Pakai Perusahaan Pribadi untuk Garap Proyek dan Tagih Pembayaran

Nasional
Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar 'Open House'

Rayakan Ulang Tahun Ke 55, Anies Gelar "Open House"

Nasional
KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

KSAU Tinjau Kesiapan Pengoperasian Jet Tempur Rafale di Lanud Supadio Pontianak

Nasional
Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Jokowi: Alat Komunikasi Kita Didominasi Impor, Sebabkan Defisit Perdagangan Rp 30 Triliun

Nasional
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Wapres Ma’ruf Amin Minta Penyaluran Dana CSR Desa Diperhatikan agar Tepat Sasaran

Nasional
Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Hakim MK Tegur KPU karena Renvoi Tak Tertib dalam Sengketa Pileg

Nasional
Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Soal Silaturahmi Kebangsaan dengan Presiden dan Wapres Terdahulu, Bamsoet: Tinggal Tunggu Jawaban

Nasional
Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Hormati Ganjar, Waketum Gerindra: Sikap Oposisi Bukan Pilihan yang Salah

Nasional
Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Ganjar Pilih di Luar Pemerintahan, Bamsoet: Boleh, tapi Kita Bekerja Gotong Royong

Nasional
Hanya Ada 2 'Supplier' Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Hanya Ada 2 "Supplier" Indonesia yang Pasok Perangkat untuk Apple, Jokowi: Memprihatinkan

Nasional
Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House, Anggarannya Hampir 1 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com