Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siap Dinonaktifkan, Atut Tunggu Surat Mendagri

Kompas.com - 03/01/2014, 12:17 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Sukatma, mengatakan bahwa kliennya siap dinonaktifkan dalam jabatannya sebagai gubernur. Dalam hal ini, pihaknya mengaku menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Surat dari Kemendagri kan belum diterima. Kalau sudah diterima, Ibu dengan sukarela siap melimpahkan kewenangannya," katanya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (3/1/2014) siang.

Tubagus mengatakan, Atut tidak ingin konsekuensi dari penahanannya itu berdampak luas kepada masyarakat Banten. Dengan kata lain, kata Tubagus, Atut ingin roda pemerintahan di Banten tetap berjalan seperti biasanya.

Atut pun, lanjutnya, sudah siap melimpahkan kewenangannya kepada Wakil Gubernur Banten Rano Karno setelah surat dari Kemendagri itu diterima. Masalahnya, kata dia, surat itu baru bisa diberikan setelah Atut menjadi terdakwa. 

"Itu kan problemnya. Ibu sih siap saja," tukasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan bahwa Atut akan melimpahkan tugas-tugasnya kepada Rano setelah dia ditahan. Meskipun demikian, menurut Gamawan, saat ini Atut belum dinonaktifkan dari posisinya sebagai Gubernur. Gamawan mengatakan bahwa Atut baru dinonaktifkan jika sudah menjadi terdakwa, atau kasus disidangkan di pengadilan.

Atut resmi ditahan KPK setelah menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka pada Jumat (20/12/2013) lalu. Atut ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu dugaan suap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, terkait pengurusan sengketa Pilkada Lebak dan dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com