JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Agung Laksono menilai Komisi Pemberantasan Korupsi bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Agung yakin tidak ada politisasi dalam kasus itu.
"Saya percaya di balik ini tidak ada unsur-unsur politisasi," kata Agung di Jakarta, Selasa (17/12/2013), ketika dimintai tanggapan mengenai penetapan Atut sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Puskesmas Kota Tangerang Selatan dan suap pengadaan sengketa Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi.
Agung mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus Atut kepada KPK. Seperti kepada kader lain yang terjerat pidana, pihaknya hanya akan memberikan bantuan hukum jika Atut membutuhkan.
"Tentu kita berharap Atut bisa memperoleh hak, jalan yang terbaik. Kami harap seluruh proses itu bisa berlangsung cepat sehingga tidak dibiarkan berlarut-larut," kata Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat itu.
Ketika ditanya apakah kasus Atut akan memengaruhi dukungan publik terhadap Golkar, Agung memperkirakan dalam waktu dekat akan ada dampak terhadap elektabilitas partai. Namun, kata dia, nantinya publik bakal paham bahwa kasus Atut tidak terkait dengan partai.
"Tidak ada hubungan antara tindakan yang dikatakan korupsi dengan kepartaian. Itu jadi tanggung jawab masing-masing. Mungkin pada awal akan ada pengaruhnya. Tapi karena sikap Golkar mengikuti proses hukum, saya percaya masyarakat bisa menerima," kata Agung.
Terkait posisi Atut di Golkar, menurut Agung, DPP tentu akan membahas mengenai posisi di kepengurusan DPP. "Kalau keanggotaan tidak diutak-atik. Kita tetap utamakan asas praduga tak bersalah, meskipun biasanya selama ini ketika dijadikan tersangka selalu berakhir pada vonis. Tapi kita tidak bisa memastikan seperti itu. Lebih baik kita serahkan kepada aparat penegak hukum. Saya berdoa beliau bisa hadapi sebaik-baiknya," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.