Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Siapa Pun yang Terobos Palang Kereta Salah

Kompas.com - 11/12/2013, 14:48 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman menegaskan, siapa pun yang menerobos palang pintu pelintasan kereta ketika tanda kereta akan lewat berbunyi itu salah. Pasalnya, sesuai aturan yang terdapat di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, setiap pengguna jalan wajib mendahulukan kereta yang akan melintas.

"Apalagi sudah mendengar sirine, sudah palang ditutup masih menerobos pasti akan salah posisinya," kata Sutarman seusai membuka pameran Aspacpol 2013 Expo and Forum di Jakarta Internastional Expo (JIExpo) Kemayoran, Rabu (11/12/2013).

Seperti diberitakan, truk Pertamina bernomor polisi B 9265 SHE berisi 24.000 BBM bertubrukan dengan kereta rel listrik (KRL) tujuan Serpong-Tanah Abang di pelintasan Pondok Betung, Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin lalu. Akibat kejadian ini, satu gerbong depan KRL terbakar.

Sutarman mengingatkan agar para pengguna kendaraan dapat lebih berhati-hati dalam memacu kendaraannya, terutama ketika akan melintas di daerah yang terdapat jalur kereta api. Masyarakat diminta agar memperhatikan kondisi di sekitar lokasi pelintasan dan memastikan jika tidak ada kereta yang akan melintas.

"Siapa pun orang yang akan melintas rel kereta, itu harus tengok kanan, tengok kiri. Itu ada atau tidak sinyal atau tanda-tanda kereta (lewat)," ujarnya.

Tujuh nyawa melayang dalam kecelakaan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan penyebab terjadinya kecelakaan, apakah palang pintu tersebut sudah tertutup ketika truk melintas, ataukah truk sudah melintas baru palang tertutup.

Polisi telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, baik dari warga maupun dari penjaga pintu pelintasan kereta. Namun, sampai saat ini, keterangan dari sopir dan kernet truk belum berhasil diperoleh lantaran keduanya masih menjalani perawatan intensif akibat mengalami luka yang cukup serius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com