"Apakah Ibu pernah mengirim SMS kepada Ibu Ani?" tanya Rudy kepada Bu Pur yang bersaksi untuk Deddy dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/12/2013).
Tak langsung dijawab oleh Bu Pur, Rudy kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) Bu Pur ketika diperiksa penyidik KPK.
"Saya bacakan. Saya kirim SMS kepada Ibu Ani esok harinya. Saya kirim SMS ke HP Ibu Ani. Bunyinya, Ibu Negara saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng...," ucap Rudy yang belum menyelesaikan kalimatnya.
Saat itu Hakim Ketua Amin menanyakan apakah hal itu berkaitan dengan kasus yang menimpa Deddy.
"Ada relevansinya enggak dengan terdakwa?" potong Amin.
"Baik kalau begitu saya tarik yang mulia," jawab Rudy.
Dalam BAP Bu Pur yang beredar, pesan itu dikirim setelah sehari sebelumnya bertemu dengan Andi Mallarangeng pada acara Partai Demokrat di Jakarta, 2010.
"Ibu Negara, saya merasa tidak enak, niat saya mau melapor ke Andi Mallarangeng kalau teman adik ipar saya dapat proyek di Kemenpora. Tapi kayaknya dia (Andi) marah," kata Bu Pur kepada penyidik KPK, sebagaimana dikutip dalam BAP yang beredar di kalangan wartawan.
Istri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu kemudian mengirimkan jawaban.
"Bu Pur, jangan main-main dengan pejabat nanti dipelintir."
"Saya hanya bantu adik-adik ini," jawab Bu Pur saat itu.
Bu Pur diduga mengadu kepada Ani bahwa dirinya merasa Andi marah karena ia membantu teman adik iparnya memenangkan proyek di Kemenpora tanpa sepengetahuan Andi. Proyek tersebut adalah pengadaan mebel untuk Rumah Sakit Cedera Atlet di Cibubur, Jakarta Timur.
Sehari sebelum mengadu ke Ani Yudhoyono, Bu Pur bertemu dengan Andi Malarangeng di JCC, saat keduanya hadir dalam sebuah acara Partai Demokrat. Saat itu, kepada Andi, Bu Pur mengucapkan terima kasih.
"Dik, terima kasih sudah dibantu, perusahaan teman adik ipar saya sudah dapat proyek mebel."