Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Korupsi, KPK Juga Harus Awasi Pihak Swasta

Kompas.com - 06/12/2013, 17:53 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com —
Dalam menjalankan tugasnya memberantas korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus juga mengawasi dan menindak pihak-pihak swasta yang terlibat. KPK tidak bisa lagi hanya fokus kepada penyelenggara negara.

"Dulu sasaran korupsi adalah pejabat negara, karena dulu negara yang melakukan. Sekarang dalam perkembangan terakhir swasta juga melakukan korupsi dan suap," kata Pakar Hukum Pidana Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita dalam diskusi memperingati Hari Antikorupsi di Jakarta, Jumat (6/12/2013).

Hadir dalam diskusi tersebut, Ketua Dewan Pembina Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Dhaniswara K Harjono dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf.

Tindak pidana korupsi yang dapat menimbulkan kerugian negara, menurut Romli, tidak hanya dilakukan oleh pejabat negara. Korupsi yang dilakukan pihak swasta dalam skala besar juga banyak menimbulkan kerugian negara.

Romli menilai, penerapan tindak pidana pencucian uang yang kini diterapkan KPK sangat tepat dan bisa menjerat pihak swasta. Sayangnya, pihak swasta yang dijerat baru sebatas perusahaan kecil seperti perusahaan yang digunakan Nazaruddin untuk melakukan pencucian uangnya.

"Sementara pihak swasta besar seperti Asian Agri dan Adhi Karya yang juga terseret belum juga ditindak. Ada perbedaan perlakuan," ujar dia.

Kadin keberatan

Sementara itu, Dhaniswara yang mewakili pihak Kadin dan pengusaha keberatan dengan pengawasan dan penindakan korupsi oleh penegak hukum yang dinilai belum memiliki aturan jelas. Menurutnya, pengawasan yang terlalu ketat terhadap perusahaan baik swasta maupun BUMN dapat menyebabkan bisnis perusahaan terganggu.

"Sering kita merasa sudah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya, tapi kalau kita diperiksa terus kapan bisnisnya?" ujarnya.

Dia pun mencontohkan pengawasan komisi ombudsman yang dinilai berlebihan. Menurutnya, dalam melakukan pengawasan, ombudsman bertugas layaknya penyidik. Perusahaan yang diperiksa pun diperlakukan layaknya pihak yang bersalah. Mereka sampai menempel tulisan "Sedang dalam pemeriksaan dan pengawasan ombudsman".

"Itu merusak kepercayaan dari pihak luar, dan akhirnya akan merusak bisnis. Karena bisnis itu yang terpenting kepercayaan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com