"Diperiksa sebagai saksi MNZ (Muhammad Nazaruddin)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Adapun Mirwan tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 08.40 WIB. Politikus Partai Demokrat itu tidak berkomentar kepada wartawan. Sementara Koster memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.15 WIB. Kepada wartawan, Koster mengaku akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian Nazaruddin.
"Untuk Pak Nazaruddin, Garuda kali," katanya.
Selebihnya, Koster mengaku tidak tahu-menahu soal pembelian saham perdana PT Garuda yang diduga menggunakan uang hasil tindak pidana korupsi itu.
"Enggak, mana saya ngerti," ucap politikus PDI-Perjuangan ini.
Sementara itu, Angelina alias Angie terlihat mendatangi Gedung KPK pukul 10.40 WIB. Namun, ia tak mengeluarkan sepatah kata pun saat ditanya wartawan.
Dalam kasus dugaan TPPU saham Garuda, KPK menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka. Nazar diduga membeli saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar melalui lima anak perusahaan Grup Permai. Diduga, uang yang digunakan untuk pembelian saham tersebut berasal dari fee penggiringan proyek melalui Grup Permai.
Sebelumnya, mantan pegawai Grup Permai Yulianis dan Oktarina Furi menyebut Koster menerima fee terkait proyek Wisma Atlet dan proyek universitas. Aliran dana ke Koster, menurut Yulianis, sepaket dengan uang yang diberikan perusahaan untuk Angelina Sondakh. Sementara itu, Nazaruddin pernah menuding Mirwan menerima fee terkait proyek universitas melalui Angie.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.