"Sebaiknya, Pak Boediono menghadiri supaya masalah ini cepat kelar dan clear bagi rakyat Indonesia. Kalau beliau sudah meladeni pemeriksaan KPK, apa susahnya meladeni Timwas?" ujar Anis dalam perbincangan dengan sejumlah media massa, Kamis (5/12/2013).
Menurut Anis, pemanggilan Timwas Century itu tidak perlu dilihat sebagai sebuah proses politik. Seluruh pihak, sebut Anis, seharusnya membantu KPK agar kasus Century segera tuntas. "Timwas juga perlu dibantu sebelum periode DPR berakhir atau selesai," imbuh mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu.
Sebelumnya, Juru Bicara Wakil Presiden Boediono, Yopie Hidayat, menyatakan, Boediono tak akan memenuhi panggilan Tim Pengawas DPR untuk Kasus Bank Century. Alasannya adalah karena pemanggilan itu dianggap akan mengganggu proses hukum dan penuntasan kasus tersebut yang kini sedang dilakukan KPK.
Menurutnya, tugas pokok Timwas di DPR telah usai ketika menyerahkan kasus Century pada lembaga penegak hukum. Atas dasar itu, Yopie menganggap Timwas tak memiliki kewenangan untuk memanggil Boediono untuk hadir dalam rapat bersama di DPR. Atas penolakan ini, anggota Timwas pun mewacanakan pemanggilan paksa jika Boediono tidak bersedia hadir sampai dua kali.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso memilih tidak berpolemik dan menunggu jawaban resmi dari Boediono. Hal ini karena surat pemanggilan sebenarnya belum dilayangkan karena masih disusun sekretariat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.