“Ditanya hanya seputar Kongres Demokrat 2010 di Bandung, bagaimana peran saya sebagai ketua timses Marzuki Alie, dan bagaimana hubungannya dengan yang lain,” kata Max di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (4/12/2013), seusai diperiksa.
Selain itu, Max mengaku diajukan pertanyaan oleh penyidik KPK seputar dugaan aliran dana ke Kongres. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu mengaku pernah mendengar adanya aliran dana ke Kongres 2010.
“Saya memang mendengar, tapi pembuktiannya enggak tahu. Kan semua orang bisa bilang begitu, tapi membuktikannya susah,” ucap Max.
Saat ditanya mengenai adanya pembagian BlackBerry (BB) saat Kongres berlangsung, Max menjawab bahwa sudah banyak pihak yang mengakui dapat BB. Namun, Max selaku tim sukses Marzuki Alie mengaku tidak tahu ihwal pembagian BB yang katanya dilakukan tim sukses Anas itu.
“Pak Sutan juga mengatakan dapat, tapi kami kan bukan timnya orang sana, ya bagi kami enggak ada,” kata Max.
Dalam kasus ini, KPK menduga Anas menerima hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Diduga, ada aliran dana BUMN yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum partai.
Surat dakwaan mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar menyebut, Anas menerima Rp 2,21 miliar dari PT Adhi Karya terkait Hambalang. Uang itu digunakan untuk keperluan Kongres Demokrat pendukung Anas.
Uang itu digunakan antara lain untuk membayar hotel, sewa mobil para pendukung Anas, membeli handphone BlackBerry, jamuan para tamu, dan untuk hiburan. Untuk mendalami dugaan itu, KPK telah memeriksa sejumlah kader Demokrat sebagai saksi, antara lain, Sutan Bhatoegana, Ruhut Sitompul, Ramadhan Pohan, dan Marzuki Alie.