Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokter Spesialis Kandungan Minta Maaf atas Aksi Mogok

Kompas.com - 30/11/2013, 13:30 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia Nurdadi Saleh meminta maaf kepada masyarakat atas aksi mogok dokter kandungan yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada 27 November 2013. Dia mengakui, aksi tersebut mengakibatkan ketidaknyamanan masyarakat atas pelayanan kesehatan di sejumlah rumah sakit.

“Saya sebagai Ketua POGI menyampaikan maaf kepada masyarakat karena pada tanggal 27 itu ada ketidaknyamanan kepada masyarakat ini kami lakukan karena kami sudah merasa buntu,” kata Nurdadi dalam diskusi bertajuk “Dokter Juga Manusia” di Jakarta, Sabtu (30/11/2013).

Menurutnya, para dokter melakukan aksi mogok tersebut karena sudah menemui jalan buntu dalam memperjuangkan nasib tiga dokter kandungan di Manado, Sulawesi Utara yang divonis Mahkamah Agung 10 bulan penjara. Ketiga dokter itu adalah Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak, dan Hendy Siagian. Mereka divonis MA bersalah karena dianggap lalai sehingga mengakibatkan meninggalnya pasien bernama Julia Fransiska Makatey.

“Kami sudah menempuh banyak prosedur dari meminta kepada kejaksaan, prosedur menteri bicara pada Jaksa Agung, semua sudah kita tempuh, bukan tiba-tiba kita melakukan itu, jadi toling dimengerti dan dipahami,” tutur Nurdadi.

Menurutnya, kematian Fransiska bukan karena kelalaian yang dilakukan para dokter melainkan karena sebab yang tidak bisa dicegah, tidak bisa diprediksi, dan sangat fatal, yakni terjadinya emboli udara.

“Jadi tolong jangan sampai diskusi ini mengaburkan Nyonya Fransiska meninggal karena tidak ada SPM (standar pelayanan medik), karena ada under standar, dan sebagainya,” sambung Nurdadi.

Sekretaris Jenderal Ikatan Dokter Indonesia Daeng M Faqih meminta agar masyarakat menanggapi aksi mogok dokter ini secara arif. Dia membantah kesan yang timbul di masyarakat kalau dokter merasa kebal hukum sehingga menggelar aksi mogok sebagai bentuk protes atas vonis MA tersebut.

“Tetapi dalam kasus kriminalisasi ini kita mohon dicari solusi terbaik. Saya rasa tidak ada yang ingin dikriminalkan, suatu profesi atau manusia pun tidak ingin ada yang dikriminalkan karena itu, asas keadilan dan kepastian mohon ditegakkan dengan baik,” katanya.

Sementara itu, Direktur Yayasan Perlindungan Konsumen Kesehatan dr Marius Wijayarta menilai perlunya standar pelayanan medik nasional yang dapat menjamin kerja dokter dan standar pelayanan yang didapatkan pasien.

“Sehingga dokter dihargai profesional kerjanya, pasien mendapati pelayanan sesuai hak, jangan sampai nanti kita permasalahkan ini karea kita saat ini baru ada standar hati nurani,” ujar Marius.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com