Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Tunggak Dana Jamkesmas Rp 1,8 Triliun

Kompas.com - 30/11/2013, 09:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menunggak pembayaran dana Jaminan Kesehatan Nasional tahun 2013 sebesar Rp 1,8 triliun. Kementerian Kesehatan berjanji melunasi tunggakan ke sejumlah rumah sakit paling lama tahun 2014.

”Ini terjadi nasional. Secara keseluruhan, kekurangan akan dibayar tahun 2014. Sebanyak Rp 500 miliar akan dibayar awal bulan Desember ini,” kata Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan Usman Sumantri di Jakarta, Jumat (29/11/2013). Program Jamkesmas diluncurkan tahun 2008 menggantikan program Asuransi Kesehatan untuk Keluarga Miskin, yang memungkinkan masyarakat miskin memperoleh akses layanan kesehatan dengan pembayaran oleh pemerintah ke puskesmas dan rumah sakit.

Ada sejumlah penyebab penunggakan dana. Tahun ini jumlah peserta Jamkesmas meningkat, sebelumnya 76,4 juta jiwa menjadi 86,4 juta jiwa. Selain itu, anggaran tahun 2013 juga menanggung tunggakan pembayaran November dan Desember 2012 sebesar Rp 545 miliar. Dana dua bulan itu baru diklaim pihak rumah sakit tahun 2013.

Akibat penunggakan dana, sejumlah rumah sakit menghadapi persoalan, seperti penambahan pasokan obat dan pembiayaan tenaga medis. ”Kami sempat kehabisan stok obat kemoterapi karena pihak pemasok menahan barang menyusul tertundanya pembayaran dari rumah sakit. Selain itu, pembayaran jasa medis bagi dokter dan perawat juga terganggu,” kata M Yusuf dari Humas RSUD Ulin, Banjarmasin.

Untuk membayar ongkos obat kepada pedagang besar farmasi, pihak manajemen terpaksa memakai uang kas Rp 1,1 miliar. Mereka juga mencairkan dana jaminan kesehatan dari Provinsi Kalimantan Selatan Rp 1,7 miliar. Penggunaan uang kas itu, kata Yusuf, bisa mengganggu aliran kas keuangan RSUD Ulin.

Setiap hari ada 5-6 pasien kanker di RSUD Ulin yang harus kemoterapi. Oleh karena itu, terganggunya stok obat bagi pasien kanker sangat mengganggu kualitas layanan.

Secara total, besaran tunggakan pemerintah ke RSUD Ulin sekitar Rp 20 miliar. Sejak Maret 2013, rumah sakit tipe A dan terbesar di Kalsel itu tidak lagi menerima pembayaran dana Jamkesmas dari pemerintah. Setiap bulan, RSUD Ulin menerima pembayaran Rp 2 miliar-Rp 3 miliar untuk Jamkesmas.

Masih dibahas

Kamis malam, dalam acara Evaluasi Nasional Kegiatan Prolanis, Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi menuturkan, Kemenkes telah membahas pembayaran tunggakan dan Jamkesmas bersama Kementerian Keuangan. Namun, Kemenkeu meminta dana yang telah dipakai diaudit dulu sehingga butuh waktu.

Pada kegiatan itu, Direktur RS Sorong Jerry Nikijuluw mengatakan, pihaknya terus beroperasi di tengah keterbatasan dana. RS Sorong baru menerima dana Jamkesmas sampai Maret 2013. ”Bagaimana kami menyiapkan diri menyongsong JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), dana saja masih kurang,” ujarnya.

Terkait tunggakan, Usman menegaskan, pemerintah tetap akan membayar meskipun tahun 2014 program Jamkesmas digantikan program baru di bawah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. (FRN/APO/ESA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com