Dia menjelaskan, KPU adalah perangkat Negara, Lemsaneg juga lembaga yang dibentuk oleh Negara, namun Tupoksi keduanya sangat berbeda. Karenanya, menyinergikan dua lembaga tersebut bukan menjadikan kedua lembaga saling memperkuat, tapi justru saling memperlemah.
“Bukankah tugas KPU menyelenggarakan Pemilu, yang seluruh rangkaiannya harus terbuka, kecuali saat pemilih berikan hak pilihnya? Sedangkan Lemsaneg menjaga kerahasiaan data-data Kenegaraan yang penting. Justru peran Lemsaneg sangat dibutuhkan agar Negara lain tidak bisa menyadap telepon Presiden dan para pejabat tinggi RI, “ ujar Ferry di Jakarta, Kamis (29/11/2013).
Ferry menambahkan, pentingnya pembatalan kerjasama KPU dengan Lemsaneg ini sangat berkaitan dengan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pemilu. Pasalnya, konstitusi telah menyatakan bahwa KPU bersifat Nasional, tetap, dan mandiri.
Mandiri tidak saja diartikan independen, tapi juga tidak dapat diintervensi oleh pihak manapun dalam penyelenggaraan Pemilu. Menurut Ferry, saat terjadi kerjasama antara KPU dan Lemsaneg, Nasdem dan juga partai-partai lainnya menganggap bahwa KPU seolah membiarkan dirinya untuk diintervensi, khususnya dalam data dinamis seperti hasil penghitungan suara. Padahal, terhadap data statis saja KPU seolah tak berdaya.
"Selamat, KPU sudah mengambil langkah yang tepat dan strategis," pungkas Ferry.
Seperti diberitakan, KPU akhirnya memenuhi tuntutan banyak pihak untuk membatalkan kerja sama dengan Lemsaneg terkait pengamanan data Pemilu 2014. Ketua KPU Husni Kamil Malik mengatakan, pembatalan itu dilakukan demi menghentikan kontroversi di antara banyak pihak terkait kerja sama dua lembaga negara itu. Menurutnya, pihaknya ingin mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang diterima dan didukung publik.
"Kami dan Lemsaneg menyepakati klausul-klausul kesepakatan kami mengenai penghentian kesepahaman yaitu para pihak sepaham dan memutuskan dan tidak melanjutkan atau menghentikan nota kesepahaman KPU dan Lemsaneg," kata Husni dalam paparan medianya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2013).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.