Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pagi Ini, Sidang Perdana Emir Moeis di Pengadilan Tipikor

Kompas.com - 28/11/2013, 08:59 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Kamis (28/11/2013). Sidang dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Kamis, 28 November 2013 akan dilaksanakan sidang perdana (pembacaan dakwaan) dengan terdakwa Emir Moeis, terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan PLTU Tarahan - Lampung," ujar kata Juru Bicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkat, Rabu (27/11/2013).

KPK menetapkan Emir sebagai tersangka pada Juli 2012. Anggota DPR nonaktif itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013. Berkas pemeriksaan Emir dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan pada 6 November 2013.

Ada Perusahaan Jepang?

Emir dijerat dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR 1999-2004 dan 2004-2009. Dia diduga menerima 300.000 dollar AS dari PT Alstom Indonesia yang merupakan perusahaan pemenang tender PLTU Tarahan.

Kasus PLTU Tarahan yang menjerat Emir diduga juga melibatkan perusahaan asing lain. KPK menduga ada keterlibatan perusahaan besar asal Jepang berinisial M sebagai pihak yang menyuap Emir.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga sudah memeriksa saksi di Amerika Serikat. Sebelumnya, Emir melalui pengacara dia, Yanuar Wasesa, mengaku pernah menerima uang dari warga negara asing yang bernama Pirooz Sarafih. Namun, menurut Yanuar, uang yang diterima Emir dari Pirooz tersebut bukanlah uang suap yang berasal dari PT Alstom Indonesia terkait proyek PLTU Tarahan.

Pihak Emir mengklaim, uang dari Pirooz tersebut diberikan dalam rangka kerja sama bisnis. Pirooz merupakan kawan lama Emir sejak mereka sama-sama kuliah di Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat.

Meskipun membantah menerima uang dari PT Alstom, Yanuar mengakui Emir pernah dikenalkan dengan pihak PT Alstom oleh Pirooz. Mereka pernah bertemu di Gedung DPR. Dalam pertemuan itu, ujar Yanuar, PT Alstom mempresentasikan produk mereka kepada Emir. Perusahaan asing itu menawarkan harga murah untuk proyek PLTU Tarahan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com