"Timwas itu hanya mengawasi, memberikan input. Ini seperti penyidik saja memanggil. Jangan seperti pengadilanlah," ujar Sutan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (26/11/2013).
Menurut Sutan, Timwas Century tidak bisa bertindak seenaknya lantaran kasus Century kini sudah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lagi pula, lanjut Sutan, Boediono juga telah diperiksa oleh KPK di Kantor Wakil Presiden pada Sabtu lalu.
"Tak perlu Timwas panggil lagi, KPK aja nggak panggil-panggil lagi, sudah selesai kemarin," ucap Sutan.
Timwas Century berencana kembali memanggil Boediono. Hal ini menyusul perkembangan terakhir pemeriksaan KPK terhadap mantan Gubernur Bank Indonesia tersebut.
"Timwas akan agendakan pemanggilan Boediono terkait keterangannya di KPK dalam waktu dekat. Kalau tidak dalam waktu dekat ini, pada persidangan berikutnya," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, di Kompleks Parlemen, Senin (25/11/2013).
Bambang menjelaskan, keterangan Boediono diperlukan untuk mengklarifikasi sejumlah pernyataannya seusai diperiksa KPK pada Sabtu (23/11/2013) lalu, yang bertentangan dengan fakta-fakta yang ada. Salah satu contohnya adalah penyelamatan Bank Century yang dilakukan dengan pengambilalihan, dan bukan bailout.
Selain itu, Bambang menjelaskan, Timwas Century juga meminta Boediono untuk menonaktifkan diri supaya KPK bisa melakukan pemeriksaan secara lancar. "Boediono sudah mengakui kendala protokoler. Harusnya dia lebih bijaksana dan memberikan contoh supaya nanti, kalau dipanggil KPK, datang ke sana," ucap Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.