Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Merasa Terhormat Tangani Century

Kompas.com - 23/11/2013, 21:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -
Wakil Presiden Republik Indonesia, Boediono, mengaku merasa terhormat dapat menangani masalah yang menimpa Bank Century. Menurutnya, penyelamatan bank itu turut menyelamatkan Indonesia dari ancaman krisis global yang terjadi tahun 2008.

Boediono menjelaskan, keputusan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dari Bank Indonesia kepada Bank Century tidak dapat terelakkan mengingat situasi saat itu sudah mengancam perekonomian Indonesia. Pada situasi demikian, Dewan Gubernur Bank Indonesia berkesimpulan jika ada banyak bank yang gagal kliring atau menyelesaikan kewajibannya, itu akan sangat berisiko besar memicu krisis pada industri perbankan secara keseluruhan.

"Ketika Bank Century gagal, Dewan Gubernur mengambil kebijakan memberikan FPJP. Ini adalah satu-satunya instrumen yang dimungkinkan pada saat itu," kata Boediono saat menggelar jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013) malam.

Boediono melanjutkan, pemberian FPJP merupakan wewenang penuh Bank Indonesia dan pengaturannya melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI). Berdasarkan Undang-Undang, Bank Indonesia berwenang penuh menetapkan atau mengubah PBI untuk menyalurkan FPJP.

"Kita tahu, kondisi Bank Century ternyata tetap memburuk sehingga membutuhkan langkah penyelamatan lebih lanjut melalui Penyertaan Modal Sementara (PMS) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)," ujar Boediono.

Dalam pemberian PMS, Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, bertindak dan membuat keputusan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua Stabilisasi Sistem Keuangan (KSSK).

"Itu suatu tindakan yang mulia untuk menangani krisis. Mengenai evaluasi, penilaian dan sebagainya kita serahkan pada siapapun, tapi saya pribadi sangat terhormat melakukan peran pada waktu itu," katanya.

Sebelumnya, Boediono mengaku diperiksa penyidik KPK lebih dari tujuh jam di Kantor Wakil Presiden. Dalam kesempatan itu para penyidik banyak menanyakan terkait keputusan Boediono, sebagai Gubernur Bank Indonesia saat itu, memberikan FPJP pada Bank Century.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP kemarin mengatakan keterangan yang perlu dikonfirmasi oleh penyidik kepada Boediono adalah dalam konteks yang bersangkutan merupakan Gubernur Bank Indonesia saat keputusan pemberian FPJP dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

Nasional
Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

Nasional
Nasib Pilkada

Nasib Pilkada

Nasional
Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 14 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Soal Prabowo Tak Ingin Diganggu Pemerintahannya, Zulhas: Beliau Prioritaskan Bangsa

Nasional
Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com