Sebelumnya Suswono menyebut Sengman pernah memperkenalkan diri sebagai orang yang sangat dekat dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. "Siapa pun, saya siap dikonfrontir, jadi tidak ada masalah. Kita ingin supaya keadilan tegak di muka bumi," kata Suswono di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Suswono menyambangi Gedung KPK untuk memparaf berkas acara pemeriksaan (BAP) yang belum diparafnya saat diperiksa KPK sebagai saksi kasus kuota impor daging sapi pada Selasa kemarin.
KPK menjadwalkan pemeriksaan Suswono dan Sengman sebagai saksi bagi tersangka kasus impor daging sapi Maria Elizabeth Liman pada Selasa kemarin. Namun, Sengman mangkir dari pemeriksaan itu.
"Kemarin itu ternyata belum paraf. Sebentar saja, tidak ada yang baru, memaraf saja BAP tiap lembar," ujar Suswono.
Nama Sengman terungkap dalam persidangan Ahmad Fathanah yang telah divonis penjara 14 tahun. Dalam persidangan itu, jaksa memutar rekaman pembicaraan Ridwan Hakim, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan Fathanah di Kuala Lumpur, Malaysia, yang terjadi Januari 2013. Dalam rekaman itu, diperdengarkan suara Fathanah yang menyampaikan kepada Ridwan bahwa uang Rp 40 miliar sudah dikirim melalui Sengman dan Hendra.
Menurut Ridwan saat bersaksi dalam persidangan, Sengman adalah utusan Presiden Susilo Bambang Yudhono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.