Hal itu dikatakan Lisa ketika bersaksi untuk terdakwa Deddy dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (19/11/2013). "Pertemuan di PS dan terdakwa membahas fee Hambalang?" tanya jaksa.
"Benar," jawab Lisa.
Namun, Lisa mengatakan, dirinya tidak terlibat dalam pembahasan fee saat itu. "Saya saat rapat itu keluar-masuk ruangan, terima telepon karena saya ada masalah keluarga," kata Lisa.
Awalnya Lisa enggan mengakui hal tersebut. Kesaksian Lisa langsung dikonfrontasi dengan Komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin, yang juga bersaksi di persidangan.
"Waktu itu ada permintaan pihak Pak Deddy lewat Bu Lisa untuk pertemuan di PS. Dilontarkan 18 persen (fee Hambalang). Kalau enggak (dilontarkan fee) oleh Pak Dedy atau Bu Lisa," kata Arifin.
Arifin juga mengatakan, ada pertemuan berikutnya di kantor PT Adhi Karya yang dihadiri oleh Teuku Bagus dan Direktur PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso untuk kembali membahas fee Hambalang. Dia juga mengantarkan Machfud ke rumah Lisa untuk mengantarkan uang komitmen.
Dalam dakwaan, saat pertemuan itu, Deddy juga meminta Teuku Bagus memberi fee sebesar 18 persen sebagaimana diminta Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel yang merupakan adik mantan Menteri Pemuda dan Olahraga RI, Andi Alfian Mallarangeng. Teuku Bagus menyepakati permintaan itu, dan akan memberikannya melalui Direktur PT Dutasari Citralaras Mahfud Suroso.
Awal mula Choel meminta fee terjadi ketika Deddy bersama Sekretaris Menpora Wafid Muharam menemuinya di restoran Jepang Hotel Grand Hyatt, Jakarta. Choel menyampaikan bahwa kakaknya, Andi Mallarangeng, sudah satu tahun menjabat, tetapi belum dapat apa-apa. Perkataan Choel kemudian diperjelas oleh staf khusus Menpora, Mohammad Fakhruddin.
Fakhruddin menanyakan kepada Wafid mengenai kesiapan memberi fee sebesar 18 persen untuk pekerjaan pembangunan proyek Hambalang. Wafid kemudian menyarankan agar Choel langsung bertemu saja dengan pihak PT Adhi Karya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.