“Diperiksa sebagai tersangka,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Mengenai kemungkinan Teuku Bagus ditahan seusai menjalani pemeriksaan hari ini, Priharsa mengaku belum tahu. Teuku Bagus diketahui telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK hari ini. Namun, Teuku tidak berkomentar kepada wartawan saat dia memasuki Gedung KPK pagi tadi.
KPK menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Dia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Selain memeriksa Teuku Bagus sebagai tersangka, KPK hari ini memanggil sejumlah saksi Hambalang, yakni pegawai Kemenpora Sunarto dan Raden Isnanta, serta Lim Rohiman dari pihak swasta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.