Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wibawa MK Hancur Lebur

Kompas.com - 15/11/2013, 09:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kewibawaan Mahkamah Konstitusi hancur lebur sudah. Setelah mantan Ketua MK Akil Mochtar tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap, sejumlah orang, kini, berani melakukan tindakan anarkistis di ruang sidang. Tindakan ini tidak pernah terjadi sebelumnya, selama 10 tahun MK berdiri.

Amuk massa itu terjadi saat sidang pengucapan putusan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Maluku tahun 2013 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (14/11/2013).

Seusai Ketua Majelis Hakim Hamdan Zoelva membacakan amar putusan pertama untuk perkara Nomor 94/PHPU.D-XI/ 2013, yang didaftarkan pasangan Herman Adrian Koedoeboen-M Daud Sangadji, sekelompok orang, yang menyaksikan persidangan dari tribune, berteriak-teriak, lalu turun. Mereka menjungkirbalikkan kursi, memecahkan kaca papan pengumuman, dan tiga monitor di depan ruang sidang.

Setelah itu, mereka merangsek ke ruang sidang. Mereka merusak beberapa mikrofon dan mencoba menyerang hakim. Hakim pun berlarian menyelamatkan diri.

Kericuhan itu terjadi sekitar pukul 12.00. Setelah sidang diskor sekitar 1,5 jam, sidang pengucapan putusan dilanjutkan kembali dan sidang berjalan lancar.

Pelaku berjumlah 25 orang

Polisi mengamankan lima orang yang diduga melakukan perusakan itu di Kepolisian Resor Jakarta Pusat.

”Dalam pengembangan selanjutnya, bukan tidak mungkin pelakunya lebih dari lima orang karena dalam rekaman CCTV terlihat pelakunya berjumlah sekitar 25 orang,” ujar Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Angesta Romano Yoyol.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, para pelaku perusakan ini adalah massa pendukung pasangan yang menggugat hasil pilkada. Mereka tidak puas karena gugatan ditolak MK.

Dalam persidangan kemarin, majelis hakim membacakan amar putusan untuk tiga perkara yang diajukan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Maluku. Mereka adalah Abdullah Tuasikal-Hendrik Lewerissa (nomor urut 1), Jacobus F Puttileihalat-Arifin Tapi Oyihoe (nomor urut 2), dan Herman Adrian Koedoeboen-M Daud Sangadji (nomor urut 4).

Pihak termohon dalam perkara PHPU adalah pasangan Abdullah Vanath-Marthin Jonas Maspaitella (nomor urut 3). Adapun pihak terkait adalah pasangan Said Assagaff-Zeth Sahuburua (nomor urut 5).

Peringatan keras MK

Hakim Konstitusi Patrialis Akbar sangat menyesalkan kericuhan yang terjadi. ”Mengamuk di Gedung MK merupakan penghinaan terhadap lembaga peradilan,” ujarnya.

Patrialis menampik pandangan bahwa kericuhan saat persidangan itu adalah imbas dari kasus yang menjerat Akil Mochtar, yang dinilai meruntuhkan martabat MK. ”Penilaian saya, ini tidak ada hubungannya dengan kasus Pak Akil,” katanya.

Setelah penangkapan Akil, menurut Patrialis, komentar dari para pengamatlah yang turut memberi andil pada ketidakpercayaan masyarakat kepada MK. Kebanyakan pengamat menghujat MK secara habis-habisan seolah-olah MK kiamat.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com