"Saya khawatirk ada gejala delegitimasi seolah MK tidak bisa diandalkan lagi. Ini patut dicurigai sebagai upaya yang berlanjut untuk merusak kredibilitas MK," kata anggota Komisi III DPR Fahri Hamzah, dalam siaran pers, Jumat (15/11/2013). Meski demikian dia berpendapat peristiwa itu tak perlu didramatisir.
Fahri melihat kericuhan yang terjadi pada Kamis (14/11/2013) siang itu sudah terlalu didramatisir. Dia pun berkeyakinan ada pihak tertentu yang sengaja mendorong kericuhan itu dengan kepentingan terkait Pemilu 2014.
Atas insiden itu Fahri mengimbau Kapolri Jendral Sutarman mengerahkan personelnya untuk turut mengamankan persidangan di MK. "Ini mulai berbahaya dan semua pihak harus mewaspadai ada kelompok yang menginginkan agar sebelum atau saat pemilu nanti tak ada lembaga kredibel," ujarnya.
Seperti diberitakan, sidang putusan pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang Provinsi Maluku di MK berlangsung ricuh, Kamis (14/11/2013). Massa yang diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji mengamuk dan mengobrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung pasangan bernomor urut empat tersebut, yang berada di luar sidang pleno di lantai dua, berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.
Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang.
Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.
Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan sengketa Pilkada Maluku sudah diputuskan pada Juli 2013, dengan perintah pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Bagian Timur. "Sidang tadi sebenarnya hanya menetapkan hasil pemungutan suara ulang di Kabupaten Seram Timur, (yang) tetap menunjukkan pemohon kalah," ujar dia kepada BBC Indonesia, Kamis.
Hamdan mengatakan kerusuhan di ruang sidang ini merupakan kejadian pertama dalam sejarah MK. Berdasarkan peristiwa tersebut, kata dia, MK akan memperketat prosedur untuk masuk mengikuti persidangan di ruang sidang utama MK. "Kami tidak menduga bisa seperti ini. Biasanya keributan di luar ruang sidang," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.