"Itu uang PPI. Uang kas, bukan uang Mas Anas," kata Yoyo, Selasa sore.
Yoyo mengklaim dapat memastikan bahwa uang tersebut memang milik PPI. Namun, ia belum dapat menyebut jumlah uang yang berada di tangan penyidik KPK tersebut. Ia belum dapat menjawab apakah uang yang diamankan penyidik KPK tersebut menyalahi prosedur penggeledahan atau tidak.
"Nanti bicara sama yang resmi dari PPI nanti akan menjelaskan mengenai prosedur kesalahan atau tidak. Cuma yang jelas, hari ini kan penggeledahan rumah Anas," ujar Yoyo.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan sejumlah uang berwarna merah yang diduga pecahan Rp 100.000 dalam bentuk ikatan dengan jumlah cukup banyak. Selain itu, tampak pula mesin yang menyerupai alat penghitung uang atau alat scanner/printer. Belum dapat dipastikan mesin tersebut milik tim KPK atau yang diamankan dari rumah Anas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.