Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KJRI Jeddah: Pungli terhadap TKI di Luar Tanggung Jawab Kami

Kompas.com - 11/11/2013, 22:22 WIB
Hindra Liauw

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris II Pejabat Fungsi Pendidikan, Sosial, dan Budaya Konjen RI di Jeddah, Ahmad Sayfuddin, membantah bahwa pihaknya menarik pungutan sebanyak 5.600 riyal untuk tenaga kerja Indonesia yang ingin mendapatkan amnesti. Ia mengatakan, KJRI Jeddah hanya mengenakan biaya sebesar 25 riyal untuk pembuatan paspor baru (24 halaman), pengajuan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) atau pengganti paspor sebesar 20 riyal. Sementara itu, untuk legalisasi perjanjian kerja (PK) sebesar 40 riyal.

Ahmad mengatakan, biaya-biaya ini sesuai dengan PP No 38 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif Biaya PNBP dan PP No 33 Tahun 2002 tentang penarikan biaya PNBP.

"Adapun adanya pihak-pihak yang mengatasnamakan KJRI dan menarik pengutan dengan dikait-kaitkan pada pelayanan selama amnesti adalah di luar tanggung jawab perwakilan RI," kata Ahmad kepada Kompas.com melalui surat klarifikasi tertulis, Senin (11/11/2013). Hal ini sekaligus menyanggah pemberitaan Kompas.com yang berjudul "TKI Dimintai Uang 5.600 Riyal supaya Dapat Amnesti"

Terkait adanya pungutan liar ini, KJRI Jeddah, kata Ahmad, telah melakukan langkah antisipatif untuk melaporkannya ke Kemlu Arab Saudi. KJRI Jeddah berharap otoritas pemerintah Arab Saudi melakukan tindakan tegas.

"Perwakilan RI selalu menghimbau kepada seluruh WNI agar bersikap berhati-hati terhadap calo dan pihak yang memanfaatkan situasi untuk menarik uang untuk keuntungan pribadi dengan mengatasnamakan KJRI," kata Ahmad.

Kabar bahwa KJRI Jeddah mengutip biaya hingga 5.600 riyal disampaikan anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka. Ia mengatakan, pihaknya menemukan selebaran yang dibagikan kepada para TKI oleh pihak Kedutaan Besar RI di Riyadh dan KJRI di Jeddah.

Di dalam selebaran itu tertera sejumlah pungutan "tidak resmi" yang jumlahnya cukup banyak. Rieke menjabarkan, pungutan tidak resmi itu terdiri dari biaya asuransi 6 bulan, biaya penerbitan paspor asli, dan perjanjian kerja yang nilai totalnya sebesar 3.900 riyal. Jumlah itu masih ditambah dengan biaya biro jasa proses di imigrasi Arab Saudi yakni 1.700 riyal.

"Totalnya per orang 5.600 riyal. Ini pungutan yang tidak diatur dalam aturan amnesti," ucap Rieke.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com