"Itu dua hal besar dan umum yang diinginkan," kata Rizal di Jakarta, Sabtu (9/11/2013).
Selain dua isu tersebut, lanjut Rizal, informasi yang dicari Amerika kemungkinan terkait sikap Indonesia terhadap kebijakan investasi atau kebijakan perdagangan. Oleh karena itu, Rizal menilai perlunya pemerintah untuk mengambil tindakan tegas terkait isu penyadapan yang dilakukan intelijen AS dan Australia ini.
Langkah paling lunak yang dapat dilakukan pemerintah, lanjutnya, adalah dengan mengusir penghubung intelijen yang menggunakan fasilitas diplomatik. "Kita tahu ada perwira intelijen yang menggunakan paspor diplomatik," tambahnya.
Kendati demikian, Rizal menilai belum perlu memutuskan hubungan diplomatik dengan Amerika dan Australia. Opsi tersebut, katanya, masih terlalu jauh dan cenderung merugikan Indonesia.
Secara terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Hubungan Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku pemerintah belum tahu informasi apa saja yang disadap intelijen Amerika dan Australia.
Pemerintah Indonesia, sebut Faizasyah, sudah menyampaikan kepada Dubes Australia keberatan atas isu penyadapan ini. "Kita menegaskan ketidaksenangan pemerintah, kemudian berkonsultasi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa sudah memanggil Duta Besar Australia untuk Indonesia terkait isu penyadapan ini. Dalam pertemuan tersebut, kata Faizasyah, Australia tidak membenarkan, tetapi juga tidak membantah. Dubes Australia menyampaikan bahwa pihaknya serius menanggapi masalah ini.