Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/11/2013, 19:08 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Daryono, sopir mantan Ketua Mahmakah Konstitusi Akil Mochtar rupanya menjadi saksi yang dilindungi Komisi Pemberantasan Korupsi. Daryono dianggap saksi penting yang dapat memberikan informasi seputar sepak terjang Akil.

“Semacam whistle blower (penyingkap aib), KPK menganggap Daryono ini penting,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis (7/11/2013).

Menurut Johan, KPK memberikan perlindungan kepada Daryono sejak beberapa waktu lalu, atau setelah yang bersangkutan diperiksa di KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Akil.

Johan mengatakan, sesuai dengan Pasal 15 huruf a Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, KPK berwenang untuk melindungi saksi ataupun pelapor yang menyampaikan laporan atau keterangan mengenai terjadinya tindak pidana korupsi.

Perlindungan terhadap Daryono, katanya, merupakan inisiatif KPK. Johan mengaku belum tahu apakah sudah ada koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait hal ini.

“Namun kalau dia (Daryono) merasa ada ancaman dan minta perlindungan LPSK, silakan saja. Sekarang oleh KPK ini kan saksi yang dianggap bisa memberikan informasi,” ujarnya.

Mengenai bentuk perlindungan yang diberikan kepada Daryono, Johan selaku jubir KPK mengaku belum tahu. ”Saya cek dulu, saya belum bisa jawab” ujarnya.

Dia juga mengaku tidak tahu keberadaan Daryono selama dalam perlindungan KPK. Kendati demikian, Johan memastikan kalau Daryono diperiksa Badan Narkotika Nasional (BNN) di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis. Pemeriksaan Daryono oleh BNN sudah dikoordinasikan dengan KPK.

Sebelumnya KPK meminta Imigrasi untuk mencegah Daryono bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan agar Daryono tidak bepergian ke luar negeri jika sewaktu-waktu keterangannya diperlukan penyidik KPK.

Daryono diangggap tahu

Dalam kasus ini, Daryono diduga tahu seputar aliran dana yang diterima Akil. Menurut Pengamat hukum tata negara Refly Harun yang pernah menjadi tim investigasi MK, Daryono terlibat dalam serah terima uang untuk Akil terkait penanganan pilkada.

Daryono pernah diminta Akil untuk menagih uang kepada klien Refly, Jopinus Saragih, yang ketika itu bersengketa terkait pilkada Simalungun. Refly juga menuturkan, Jopinus pernah mengungkapkan kepadanya bahwa ada orang lain terkait sengketa pilkada di Kalimantan yang dimintai uang oleh Akil melalui sopirnya.

"Suapnya di sana mencapai Rp 4 miliar. Baru dibayar Rp 2 miliar. Yang disuruh menagih sisanya adalah sopirnya dan ternyata sopirnya yang dulu dan sekarang sama saja," ucap Refly beberapa waktu lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com