Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Pemberian NIK Bisa Setelah Penetapan DPT

Kompas.com - 03/11/2013, 18:55 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkeras akan menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional pada Senin (4/11/2013) meski masih ada 10,4 juta data pemilih yang belum dilengkapi dengan nomor induk kependudukan (NIK). KPU menyatakan, pemberian NIK dapat dilakukan setelah penetapan DPT.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay mengatakan, persoalan NIK itu akan dikoordinasikan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). "Bahwa ada persoalan di NIK, kami akui itu. Apa NIK harus ada sebelum penetapan atau bisa dibereskan setelah penetapan, akan kami tanyakan pada Bawaslu dan pemerintah," kata Hadar di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (3/11/2013).

Menurutnya, pihak yang paling berwenang memberi pendapat soal itu adalah Bawaslu. "Kami tanya Bawaslu dan misalnya Bawaslu menyatakan bisa saja (NIK) dibenahi nanti setelah DPT ditetapkan," kata Hadar.

Ia mengatakan, pihaknya tetap berencana menetapkan daftar pemilih tetap sesuai jadwal yang disepakati terdahulu, yaitu Senin (4/11/2013). Sikap tersebut diambil meski masih banyak tuntutan penetapan DPT dari DPR dan partai politik. "Sampai hari ini, kami masih tetap pada jadwal penetapan besok," kata dia.

Sebelumnya, KPU meminta Kemendagri memberikan NIK kepada 10,4 juta data pemilih. Jutaan pemilih tersebut didapati KPU dari proses pemutakhiran pemilih yang dilakukannya di lapangan. Kemendagri mengatakan, pemberian NIK atas jutaan jiwa penduduk tidak dapat dilakukan hanya dalam beberapa hari. Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Irman mengatakan, pihaknya perlu waktu hingga satu bulan untuk itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com