"Kalau kami tidak akan ada tindakan rekomendasi itu (penundaan penetapan DPT) nasional. Tetap saja pada jadwal yang sudah disepakati terakhir kali (4 November 2013)," ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di sela-sela rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Dia mengatakan, pengunduran penetapan DPT akan berpengaruh pada pengadaan logistik pemilu. Hal itu, katanya, akan berefek domino pada pengunduran jadwal pemungutan suara. "Kalau di undur-undur penetapan DPT ini, ini terkait logistik. Jangan sampai mundur pemilu gara-gara ini," lanjut Nelson.
Dia mengatakan, pihaknya memaklumi ada perbedaan data antara KPU dengan Kemendagri. Permaklumannya itu karena perbedaan data tidak terlalu signifikan. Perbedaan itu, menurutnya, tidak akab berpengaruh pada kualitas pemilu.
"Susah kita mengharapkan DPT yang benar-benar (akurat), kan data penduduk kita ini berubah terus. Negara kita ini sangat luas loh, jumlah penduduknya juga banyak. Perubahan terjadi sangat cepat," kata Nelson.
Sebelumnya, di dalam rapat, anggota Bawaslu Daniel Zuchron mengatakan, masih ada sedikitnya 1.205.103 data pemilih bermasalah dalam daftar pemilih yang ditetapkan KPU. Penemuan itu didapat dari hasil pengawasan Bawaslu pada data daftar pemilih berdasarkan nama dan alamat per tempat pemungutan suara (TPS).
"Rekapitulasi daftar pemilih yang bermasalah by name by address per TPS dari 20 kabupaten/kota di enam provinsi sebanyak 1.205.102 masalah," ujar Daniel.
Dikatakannya, data itu terungkap dari pengawasan yang dilakukan Bawaslu hingga Rabu (30/10/2013) pukul 24 WIB. Ia mengatakan, saat ini pengawas di daerah masih terus melakukan pengawasan. Menurutnya, Bawaslu akan menyerahkan data dalam bentuk digital kepada Komisi KPU di kabupaten/kota dan provinsi setempat.
"Data itu akan ditindaklanjuti perbaikannya sampai dua November oleh KPU," kata Daniel.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.