Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rudi Mengaku Buku Tabungan Putranya Ikut Disita KPK

Kompas.com - 30/10/2013, 17:04 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) nonaktif Rudi Rubiandini melalui pengacaranya, Rusdi A Bakar, mengatakan bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyita buku tabungan milik putranya dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah di Jalan Haji Ramli, Tebet, Jakarta Selatan, dua hari lalu. Selain menyita buku tabungan putranya, kata Rusdi, tim penyidik KPK mengamankan surat keputusan mengenai jabatan Rudi sebagai kepala SKK Migas.

"Kemarin ada penggeledahan di Jalan Haji Ramli, itu yang disita SK (surat keputusan) dia sebagai kepala SKK Migas dan tabungan putranya. Jadi, rumahnya enggak disita," kata Rusdi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (30/10/2013).

Dia juga mengatakan bahwa lahan yang disita penyidik KPK bukanlah milik Rudi, melainkan kepunyaan saudara Rudi yang bernama Heli. Lahan tersebut, menurut Rusdi, dibeli Heli dengan uang pinjaman dari Deviardi alias Ardi yang merupakan pelatih golf Rudi.

"Tanah yang disita itu milik saudaranya, namanya Heli. Heli beli tanah, pinjam duitnya Pak Ardi, rencana bayar Lebaran ini, tapi belum sempat dibayarkan karena Pak Ardi keburu ditangkap. AJB (akta jual beli) juga bukan atas nama Pak Rudi, tapi Pak Heli," ujarnya.

Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus dugaan suap kegiatan hulu minyak dan gas yang menjerat Rudi. Selain rumah Rudi di kawasan Tebet, tim penyidik KPK menggeledah kediaman Rudi di Jalan Anatomi, Cigadung, Bandung, Jawa Barat. Selain itu, penyidik melakukan penggeledahan di Apartemen Lavende di Jalan Supomo, Tebet, Jakarta Selatan.

Diduga, unit apartemen ini milik salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Rudi. Terkait penggeledahan di Bandung dan di apartemen ini, Rusdi mengatakan bahwa penyidik KPK tidak menyita apa pun dari rumah Rudi di Bandung.

Adapun Rudi ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap dari komisaris PT Kernel Oil Private Limited (KOPL) Simon G Tanjaya. Uang suap yang nilainya sekitar 700.000 dollar AS itu diduga diberikan Simon kepada Rudi melalui Deviardi alias Ardi. Baik Simon maupun Ardi tak luput dari jeratan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com