Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU: Penundaan DPT Tidak Ganggu Tahapan

Kompas.com - 23/10/2013, 21:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum berjanji, penundaan DPT secara nasional tidak akan menganggu tahapan penyelenggaraan pemilu berikutnya, terutama soal pengadaan logistik Pemilu 2014.

"Sampai sekarang, dari analisis yang disampaikan secara teknis secara internal tadi, penundaan ini tidak pengadaan logistik logistik," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, usai rapat pleno terbuka tentang rekapitulasi dan penetapan DPT nasional di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (23/10/2013).

Husni mengatakan, rekomendasi yang diberikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi II DPR hanya soal penundaan penetapan DPT nasional dan bukan tahapan lainnya. Ia meyakini, pengadaan logistik Pemilu 2014 terutama surat suara tidak akan terpengaruh oleh penundaan.

Pasalnya, kata dia, tidak terlalu sulit menyesuaikan pencetakan surat suara dengan penetapan DPT yang diundur hingga dua pekan itu. Lagipula, lanjutnya, penghitungan jumlah surat suara yang akan dicetak akan difasilitasi oleh Komisi II DPR.

"Penghitungan nanti, fasilitasinya akan dilakukan Komisi II DPR. Tadi juga Komisi II ikut merekomendasikan (penundaan penetapan DPT), jadi saya kira penganggaran ini tidak terlalu sulit untuk menyesuaikan," ujar mantan anggota KPU Sumatera Barat itu.

Dia mengatakan, surat suara baru akan dicetak pada 2014 mendatang. Jadi, ujarnya, penganggarannya akan dimasukkan pada anggaran 2014 yang baru disetujui DPR, Selasa (22/10/2013) sebesar Rp 15,4 triliun.

"Yang dilakukan saat sekarang kan hanya tender," ujar Husni.

KPU memutuskan menunda tahapan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) secara nasional selama dua pekan. Penundaan itu diputusakan dalam rapat pleno terbuka KPU, Rabu (23/10/2013).

"Kami akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) untuk menyelesaikan hal-hal yang kurang," ujar Husni membacakan kesimpulan rapat pleno tersebut.

Menurut Husni, penundaan akan dilakukan selama sekitar dua pekan hingga Minggu 94/11/2013). Dalam masa perpanjangan itu, katanya, pihaknya akan melakukan pencermatan kembali atas data yang telah dipegang pihaknya.

Dia mengatakan, sebagian besar data pemilih sebagaimana yang telah ditetapkan KPU di tingkat daerah dalam DPT tingkat kabupaten/kota dan sudah akurat. Namun, lanjutnya, ada pula beberapa data yang tidak akurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com