Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Waspadai Perusahaan Hitam Ikut Tender Logistik Pemilu

Kompas.com - 21/10/2013, 14:04 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewaspadai agar perusahaan hitam tidak ikut menjadi peserta tender pengadaan logistik Pemilu 2014. Untuk memastikannya, KPU akan melakukan evaluasi dan klarifikasi langsung ke perusahaan yang ikut tahapan pra-kualifikasi.

"Penyedia barang dan jasa yang telah di-black list atau masuk daftar hitam, masa pelarangannya dua tahun. Tentunya setelah dua tahun, mereka bisa ikut lagi berpartisipasi ikut lelang. Namun dalam hal ini KPU menyikapi hal ini akan lebih hati-hati dalam melakukan evaluasi terhadap calon penyedia barang," ujar Kepala Biro Logistik KPU Boradi saat ditemui di Kantor KPU, Senin (21/10/2013).

Ia mengatakan, Keputusan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa dan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahub 2003 tentang Pengadaan Baeang dan Jasa mensyaratkan, perusahaan yang dimasukkan dalam daftar hitam tidak apat mengikuti tender pengadaan barang dan jasa pemerintah selama dua tahun sejak ditetapkan. Selain itu, KPU memang harus berhati-hati dalam menerima perusahaan yang akan memroduksi kertas suara. Hal itu mengingat, pada pelaksaaan Ujian Nasional (UN) 2013 lalu, pencetakan suara terlambat dilakukan.

"Khususnya untuk pencetakan surat suara, kami kan harus lebih hati-hati, jangan sampai kejadian seperti UN, ada kerterlambatan. Pencetakan surat suara, tidak boleh mundur. Kalau mundur berdampak luar biasa pada tata pemerintahan," lanjut Boradi.

Boradi mengungkapkan, evaluasi akan dilakukan langsung oleh panitia tender yang bersifat otonom dan mandiri.

"Panitia itu otonom. Mereka punya kewenangan untuk mengevaluasi setiap penyedia barang dan jasaa, baik itu pada tahap pra-kualifikasi maupun nanti bagi yang lolos pra-kualifikasi untuk mengajukan penawaran," ujar Boradi.

Sebelumnya, KPU mengalokasikan dana hingga Rp 2,9 triliun untuk anggaran pengadaan barang logistik Pemilu 2014. Rp 844 miliar dari total anggaran tersebut digunakan oleh KPU di tingkat pusat.

"Anggaran logistik untuk Pileg (Pemilihan Anggota Legislatif) dan Pilpres (Pemilihan Presiden) total Rp 2,9 triliun. Itu sampai pilpres putaran pertama. Yang digunakan untuk pengadaan di tingkat pusat hanya 844 miliar," ujar Komisioner KPU Arief Budiman dalam paparan media di Kantor KPU, Kamis (17/10/2013).

Arief mengatakan, sisanya digunakan sebagai biaya produksi yang dilakukan satuan kerja KPU di tingkat provinsi dan kabupaten kota.

"Jadi kami juga menggunakan prinsip desentralisasi. Apa yang bisa dikerjakan provinsi dan kabupaten/kota, kami kirim ke sana. Supaya tidak banyak pekerjaan menumpuk di sini," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com