Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hilmi Ceritakan Masalah Daging ke Hatta Lewat Chairul Tanjung

Kompas.com - 21/10/2013, 12:54 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin mengatakan pernah menyampaikan masalah maraknya peredaran daging celeng dan tikus pada Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa. Namun, Hilmi mengaku tak menyampaikan langsung pada Hatta. Awalnya, dia menyampaikannya melalui Ketua Komite Ekonomi Nasional Chairul Tanjung.

"Sebelumnya ada tamu, Chairul Tanjung ke rumah saya. Saya katakan ingin sekali ketemu Hatta. Karena sulit bertemu Hatta. Awalnya saya sampaikan ke Chairul Tanjung untuk disampaikan ke Hatta," kata Hilmi ketika bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi dan pencucian uang, Luthfi Hasan Ishaaq, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (21/10/2013).

KOMPAS/ALIF ICHWAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (27/5/2013), kembali memeriksa Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. Hilmi diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang kuota impor daging sapi sebagai saksi. Pemeriksaan Hilmi ini merupakan yang ketiga kalinya.

Setelah itu, Hilmi mengatakan kepada Luthfi bahwa dirinya sudah menyampaikan adanya masalah daging melalui Chairul Tanjung.

"Luthfi ke rumah saya. Saya katakan sudah sampaikan pesan melalui Chairul Tanjung ke Hatta. Saya katakan, bagaimana ini Menko Perekonomian dari Partai Islam dan Mentan (Suswono) dari partai islam, tapi umat dipaksa makan daging celeng dan bakso tikus," terang Hilmi.

Sementara itu, Hilmi mengaku tak kenal Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman. Elizabeth sebelumnya juga pernah menyampaikan maraknya peredaran daging celeng pada Mentan Suswono di

Medan. Mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia (Aspindo) Elda Devianne Adiningrat mengatakan ada commitment fee Rp 17 miliar untuk Hilmi alias Engkong yang belum dibayar oleh Elizabeth. Hal itu diketahui Elda dari rekan dekat Luthfi, Ahmad Fathanah. Mengenai hal itu, Hilmi juga membantahnya.

Dalam kasus ini, Luthfi didakwa bersama-sama Fathanah menerima uang Rp 1,3 miliar dari PT Indoguna Utama terkait kepengurusan kuota impor daging sapi. Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membayarkan, dan membelanjakan harta kekayaan. Diduga, harta tersebut berasal dari tindak pidana korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Klarifikasi Harta, KPK Panggil Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta

Nasional
Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Kematian Janggal Lettu Eko, Keluarga Surati Panglima TNI hingga Jokowi, Minta Otopsi dan Penyelidikan

Nasional
Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Presiden Joko Widodo Perkenalkan Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Hadapan Tamu Internasional WWF ke-10

Nasional
Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Hadiri Makan Malam WWF Ke-10, Puan Disambut Hangat Jokowi sebagai Penyelenggara

Nasional
Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Harkitnas 2024, Jokowi: Mari Bersama Bangkitkan Nasionalisme

Nasional
Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Revisi UU Penyiaran: Demokrasi di Ujung Tanduk

Nasional
Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas 'Montblanc' Isi Uang Tunai dan Sepeda 'Yeti'

Gugat KPK, Sekjen DPR Protes Penyitaan Tas "Montblanc" Isi Uang Tunai dan Sepeda "Yeti"

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Bongkar Dugaan Pemerasan SYL, KPK Hadirkan Dirjen Perkebunan Kementan Jadi Saksi

Nasional
Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Tiga Menteri Koordinasi untuk Tindak Gim Daring Mengandung Kekerasan

Nasional
Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Gugat KPK, Indra Iskandar Persoalkan Status Tersangka Korupsi Pengadaan Kelengkapan Rumah Jabatan DPR

Nasional
Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Momen Presiden Jokowi Jamu Santap Malam dengan Delegasi KTT WWF Ke-10 di GWK

Nasional
Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Sudah Diingatkan Malu kalau Kalah, Anies Tetap Pertimbangkan Serius Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Kejanggalan Kematian Prajurit Marinir Lettu Eko Ketika Bertugas di Papua...

Nasional
Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Gugatan Praperadilan Sekjen DPR Lawan KPK Digelar 27 Mei 2024

Nasional
Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Penambahan Jumlah Kementerian dan Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com