Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Sita Isi Brankas dari Kantor Wawan

Kompas.com - 18/10/2013, 19:51 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita isi brankas yang diambil dari kantor Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Jumat (18/10/2013). Penyitaan isi brankas tersebut disaksikan Wawan yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyuapan kepada Ketua MK nonaktif Akil Mochtar terkait sengketa pemilihan kepala daerah di Lebak itu.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, pihaknya hanya memerlukan isinya sehingga brankasnya dikosongkan dan akan dikembalikan. Namun Johan mengaku tidak tahu apa isi brankas berwarna hitam tersebut.

“Tadi itu dia (Wawan) menyaksikan soal penyegelan brankas. Brankas milik dia yang kita temukan dalam proses penggeledahan di kantor,” tutur Johan di Gedung KPK, Jakarta.

KPK diketahui menggeledah dua kantor Wawan dalam waktu berbeda. Pada Senin (7/10/2013) sore hingga Selasa (8/10/2013) dini hari, KPK menggeledah kantor Wawan di PT Bali Pacific Pragama di Gedung The East lantai 2 Nomor 2, Mega Kuningan, Jakarta Selatan.

Dari penggeledahan ini, KPK menyita 15 boks dokumen yang dinilai dapat menjadi barang bukti tambahan. Kemudian pada Kamis (10/10/2013), KPK menggeledah kantor Wawan yang berlokasi di Serang, Banten. KPK juga menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di kantor Wawan di Serang ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com