"Saya mendengar dari Zaky seperti itu. Pak Luthfi yang memilih pembeli yang bonafide," kata Tanu saat bersaksi dalam sidang Luthfi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (17/10/2013).
Ahmad Zaky adalah sekretaris pribadi Luthfi. Zaky yang mengurus pembelian rumah itu. Zaky kemudian mengajukan nama para pembeli itu ke Bank Muamalat untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah Syariah. Pembeli tanah itu di antaranya Budiyanto, anggota Majelis Syuro PKS Jazuli Juwaini, Zaky, dan Luthfi.
Ketiganya membeli masih-masing satu blok, sementara Luthfi dua blok. Masing-masing rumah seharga sekitar Rp 1-1,9 miliar. Menurut Tanu, penentuan pembeli itu melihat penghasilannya di luar gaji sebagai anggota DPR.
"Kalau hanya gaji dari DPR saja enggak bisa. Misalnya Pak Jazuli, ada bisnis kelapa sawit," kata mantan anggota TNI ini.
Tanu mengaku menjual tanah seluas 2.162 meter persegi itu karena butuh uang untuk pernikahan anaknya. Dia kemudian mengenal Zaky melalui anggota Majelis Syuro PKS Suripto.
"Saya dikenalkan Pak Suripto, lalu saya katakan saya butuh uang untuk nikahkan anak saya," terang Tanu.
Terkait rumah ini, KPK pernah memeriksa anggota Komisi VIII DPR asal Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, sebagai saksi. Seusai diperiksa saat itu, Jazuli mengaku pernah ditawari lahan itu oleh Zaky. Namun, saat itu, Jazuli mengaku tidak berminat atas tawaran lahan tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.