Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejak Awal, Pemilihan Akil Jadi Hakim MK Dinilai Janggal

Kompas.com - 13/10/2013, 14:34 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun menilai ada kejanggalan dalam proses penetapan Akil Mochtar sebagai hakim konstitusi untuk periode keduanya. Menurutnya, dipilihnya kembali Akil merupakan hal yang aneh karena adanya sejumlah laporan terkait dugaan suap yang dilakukannya.

"Persoalan main tunjuk bukan hanya terjadi untuk kasus Patrialis Akbar (hakim konstitusi) oleh Presiden, tapi juga DPR. DPR tanpa melakukan fit and proper test tiba-tiba memperpanjang masa jabatan Akil," ujar Refly, dalam sebuah diskusi, di Jakarta, Minggu (13/10/2013).

Akil menjabat sebagai hakim konstitusi sejak tahun 2008 melalui seleksi di DPRD. Masa jabatan Akil habis pada 16 Agustus 2013. Namun, masa jabatan itu diperpanjang oleh Komisi III DPR hingga tahun 2018 mendatang.

Pada bulan Maret 2013, Akil hanya ditanyakan kesediaannya ingin melanjutkan masa tugasnya atau tidak. Ketika itu, Akil menyanggupi kembali maju sebagai hakim konstitusi. Komisi III DPR pun sepakat untuk kembali mengajukan Akil. Menurut Refly, saat itu tidak ada proses penampungan masukan dari masyarakat. Akil dipilih tanpa mempertimbangkan kritik yang selama ini ditujukan kepada mantan politisi Partai Golkar tersebut.

"Kesalahan berikutnya adalah ketika AM dipilih jadi ketua MK, kenapa dia?" ujar Refly.

Setelah masa jabatannya diperpanjang, Akil terpilih memimpin MK pada tanggal 19 Agustus 2013, menggantikan Mahfud MD. Pemilihan Akil ini melalui proses pemilihan oleh semua hakim konstitusi. Refly mengaku heran dengan sikap para hakim konstitusi lainnya.

"Seharusnya bertahun-tahun mereka bersama AM, bisa merasakan dan mendengarkan keluhan masyarakat selama ini. Tidak mungkin mereka enggak paham kelakuannya." ujarnya.

Ia menduga Akil dipilih menjadi Ketua MK karena sikapnya yang keras dan berani berhadapan dengan Sekretariat Jenderal. Para hakim konstitusi lain, katanya, memerlukan karakter Akil untuk menekan Setjen MK dalam memberikan fasilitas-fasilitas pribadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com