Sebelum Atut tiba di Gedung KPK, puluhan petugas kepolisian sudah membentuk barisan yang memagari kedatangan Atut.
Para wartawan pun membentuk barisan untuk mengambil gambar kedatangan Atut. Sayangnya, Atut tidak berkomentar kepada para wartawan saat ditanya mengenai pemeriksaannya hari ini. Politikus Partai Golkar ini hanya melempar senyumnya ke arah wartawan sambil menangkupkan dua tangan di dadanya.
Atut terlihat mengenakan pakaian bermotif batik berwarna ungu campur merah muda dan mengenakan kerudung hitam.
Kedatangan Atut di Gedung KPK juga diwarnai teriakan para pengunjuk rasa. Sebelum Atut tiba, sejumlah mahasiswa yang di antaranya mengenakan almamater Universitas Sultan Ageng Tirtayasa menggelar unjuk rasa di depan Gedung KPK. Mereka tidak masuk ke halaman Gedung KPK, dan hanya berorasi di depan gedung, tepatnya di ruas Jalan HR Rasuna Said.
KPK memeriksa Atut sebagai saksi karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak. Kasus ini melibatkan adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar, dan pengusaha Susi Tur Andayani.
Atut diduga perintahkan suap
Sebelumnya KPK juga meminta pencegahan Atut kepada Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM. Pencegahan terhadap Atut untuk bepergian ke luar negeri itu berlaku sejak 3 Oktober 2013 untuk jangka waktu enam bulan ke depan. KPK menduga perintah penyuapan oleh Wawan datang dari Atut.
Wawan adalah tim sukses pasangan calon bupati Lebak yang diusung Partai Golkar, yakni Amir Hamzah dan Kasmin bin Saelan. Diduga, Wawan hendak menyuap Akil melalui Susi terkait gugatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan Amir dan Kasim ke MK.
Pilkada Lebak dimenangi oleh pasangan Iti Octavia dan Ade Sumardi yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. KPK menemukan uang Rp 1 miliar di rumah orangtua Susi di Tebet, Jakarta Selatan, dalam operasi tangkap tangan, Rabu (2/10/2013). Uang yang diduga berasal dari Wawan ini hendak diberikan kepada Akil. KPK pun mengantongi bukti komunikasi aktif antara Atut dan Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.