Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta Dilibatkan dalam Kerja Sama KPU-Lemsaneg

Kompas.com - 10/10/2013, 16:34 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) minta dilibatkan dalam kerja sama antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam mengamankan data pemilu. Keterlibatan Bawaslu dinilai penting sebagai lembaga yang menjalankan fungsinya mengawasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu, Muhammad, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (10/10/2013).

"Kami minta Bawaslu diberikan akses dalam kerja sama ini. Kalau tidak diberi akses, Bawaslu tidak bisa menjalankankan fungsinya sebagai pengawas," ujarnya.

Muhammad mengatakan bahwa Bawaslu memberikan apresiasi terhadap adanya nota kesepahaman antara KPU dan Lemsaneg untuk mengamankan data pemilu. Kendati demikian, ia memberikan beberapa catatan terkait kerja sama tersebut agar tidak melenceng dari nota kesepahaman yang telah dicapai.

"Jadi KPU dan Lemsaneg harus menyimpan data-data pemilu dengan baik dan mengamankannya sesuai koridor yang diatur," katanya.

Ia mengatakan kerja sama antara KPU dan Lemsaneg yang bertujuan untuk mengamankan data pemilu juga sebaiknya difokuskan pada pengamanan data strategis, seperti keakuratan dan kelengkapan formulir C1. Selain itu, ia mengajukan pembentukan semacam dewan pengawas atau auditor agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang baru-baru ini menimpa lembaga negara, Mahkamah Konstitusi.

"Sistem ini kan melibatkan manusia. Seakurat dan secanggih bagaimanapun juga sistem yang dibangun, ada potensi khilaf atau error," tuturnya.

Terakhir, Bawaslu juga meminta agar mekanisme kerja yang dibentuk dalam pengamanan data pemilu tersebut disosialisasikan secara sistematis, terstruktur, dan masif. Menurut Muhammad, sosialisasi ini sangat penting agar tidak terjadi prasangka-prasangka negatif yang ditujukan, baik kepada KPU maupun Lemsaneg.

"Harus dijelaskan bagaimana sistem ini bekerja. Saya lihat selama ini publik banyak yang tidak tahu. Jadi, sistem ini harus dijelaskam secara komprehensif," tandasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com