"DPT yang sudah masuk Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) masuk pada angka 178 juta. Kami masih optimis Minggu, 13 Oktober 2013 nanti sudah ditetapkan di tingkat kabupaten/kota," ujar Ketua KPU Husni Kamil Manik di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (10/10/13).
Ia mengatakan, KPU saat ini masih menyisir data ganda. Dikatakannya, penyisiran data ganda dilakukan oleh KPU kabupaten/kota pasca-pengumuman data pemilih ganda yang mencapai 900.000 pemilih pekan lalu. Dia menyatakan, pihaknya telah mampu mendeteksi letak kegandaan data.
"Kami sudah bisa mendeteksi di mana kegandaan. Dan apabila kegandaan yang 100 pesen sama tidak dilakukan pembersihan oleh KPU kabupaten/kota, maka KPU bisa melakukannya secara sistemik (menggunakan sistem informasi)." kata mantan anggota KPU Sumatera Barat itu.
Ia mengklaim, data pemilih saat ini sudah cukup bersih. Artinya, kata dia, tingkat keyakinan atas data pemilih sudah cukup besar. "Tingkat keyakinan atas kebenaran faktualnya bisa dijamin," lanjutnya.
Sebelumnya, dari proses pemutakhiran data pemilih, KPU menemukan sedikitnya 900.000 pemilih tercatat dua kali atau terdaftar sebagai pemilih ganda. "Tentang data ganda total per Kamis, 3 Oktober 2013, adalah 914.448," ujar Staf Ahli Tim Teknis KPU Partono Samino, Jumat (4/10/2013), di Gedung KPU, Jakarta.
Ia mengungkapkan, selain pemilih ganda, persoalan lain dalam daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) adanya pemilih yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) tetapi tidak memiliki nama.
Ia mengungkapkan, berdasarkan temuan KPU, ada sedikitnya 90.000 nama pemilih terdaftar tanpa nama. "Sedangkan temuan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri) ada 73.312 penduduk," jelasnya.
Pratono mengutarakan, daerah dengan data pemilih bermasalah paling banyak adalah Jawa Tengah (Jateng). Bukan hanya pemilih ganda, data pemilih yang tidak bernama juga paling banyak dari Jateng.
"Data pemilih yang namanya kosong paling banyak dari Jawa Tengah. Total, ada 73.221 jiwa pemilih atau sekitar 90 persen," imbuhnya.
Dia menyebutkan, daerah lain yang juga terdapat pemilih tanpa nama adalah Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Jawa Barat, dan Banten. Kemudian, katanya, ada pula di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, dan Gorontalo.
Pada Jumat (4/10/2013), KPU menggelar rapat bersama Kemendagri, Komisi II DPR, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di Gedung KPU. Rapat tersebut untuk menyandingkan DPSHP KPU dengan daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kemendagri sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT).
Dari penyandingan tersebut, ditemukan 20,3 juta data pemilih belum sinkron antara KPU dan Kemendagri. Jumlah tersebut menurun dibandingkan penyandingan pertama, yaitu 65 juta data pemilih yang tidak sinkron.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.